NEWS  

Sepanjang Tahun 2022 Sindikat Judi Online Dibongkar Polda Jatim,500 Tersangka Ditahan

SURABAYA||Net88

Polda jawa timur tegas dalam mengungkap kasus pidana perjudian online. Dalam rilisnya polisi berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian online ” Rabu 24 Agustus 22.

Diketahui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang. Sedangkan kasus yang terbaru, polisi mengungkap kasus sebanyak 18LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

BACA JUGA :
Maksimalkan Percepatan Vaksinasi, Kapolres Pasuruan Ikuti Vaksinasi Virtual Serentak Bersama Kapolri

“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA :
Peringati HSN, IWO PD Pamekasan Gelar Seminar Literasi Pendidikan Ponpes

Berdasarkan kasus tersebut para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan, dalam perkara ini, ada yang bermain di judi slot, ada yang melalui youtube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian, kita akan melakukan penangkapan.

BACA JUGA :
Penyaluran Bantuan Beras 10 kg Tahap akhir tahun 2024 Di Desa Kletek Sidoarjo Berjalan Tertib

Dikatakannya “Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” ujarnya.

Kombes Farman mengatakan, modus di youtube memberikan iklan terkait ajakan perjudian online seperti mengendorse ” Tutupnya.