PONOROGO – NET88,-
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil menggerebek dan meringkus seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo atas kepemilikan narkoba.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Sutiyas Hadi Riyanto (52) digerebek di rumahnya di jalan Prajuritan, Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu.
Sabtu (13/8/2022) sore, Sutyas yang merupakan residivis kasus sabu ditahun 2016 lalu ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolda Jatim.
“Masih terus dikembangkan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran sekaligus pemimpin penggerebekan ketika dikonfirmasi Sabtu malam.
Dia enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
Nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur. Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo,” kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba.
Sehari sebelum penggrebekan,Barang haram tersebut dipakainya bersama 2 rekannya yang saat ini masih buron,” pungkasnya. (Red)