NEWS  

“‘22 Tahun’: Langkah Baru Reydi dan Merie di Dunia Musik dari Pulau Dewata”

Bali – 25/11/2025, Reydi, seorang advokat sekaligus kurator dan pengacara pajak asal Jawa Timur, kini mencuri perhatian publik setelah merilis single perdananya bertajuk “22 Tahun” bersama sang istri, Merie. Selain berkecimpung di dunia hukum, Reydi juga dikenal sebagai pengusaha yang mengelola sejumlah unit usaha di Bali.

Usaha tersebut bernaung di bawah nama MR, yakni MR Kost, MR Glamping and Villa, serta MR Coffee. Nama MR sendiri merupakan singkatan dari Merie Reydi, terinspirasi dari nama pasangan suami-istri itu. Reydi mengungkapkan bahwa sebagian besar operasional usaha kini ditangani langsung oleh Merie.

“Selesai kuliah nikah terus ke Bali,” ujar Reydi menceritakan awal perjalanan hidupnya hingga menetap di Pulau Dewata 23/11/2025

BACA JUGA :
Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

Meski disibukkan dengan profesi hukum dan bisnis, Reydi tetap menyalurkan hobi bernyanyinya. Ia mengaku sudah dekat dengan dunia musik sejak kecil karena berasal dari keluarga musisi dan memiliki studio musik di rumah sejak lahir.

BACA JUGA :
Antisipasi Penyebaran Omicron, Kadinkes dan Jubir Satgas Covid19 Simeulue Tegaskan Pentingnya Prokes dan Vaksinasi

Kini, bersama Merie, ia resmi merilis single “22 Tahun” yang diharapkan bisa diterima masyarakat. “Ya, lagunya bisa diterima dengan baik dan mewarnai blantika musik Indonesia,” harapnya.

BACA JUGA :
Hari Pertama, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz Tempati Pendopo Rumah Dinas

Reydi juga memastikan bahwa perjalanan bermusiknya tidak berhenti sampai di sini. Ia menyebutkan rencana untuk menggarap single kedua pada awal tahun 2026.

(Ysf)