Berita  

143 PPPK Guru Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Simeulue, NET88.CO – Sebanyak 143 orang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hal ini ditandai dengan proses penandatanganan perjanjian kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Aceh Formasi tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Simeulue, pada Sabtu, (26/8/2023) pagi.

Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Simeulue Al Amin, S.Pd melalui Kasubbag Tata Usaha Cabdin Simeulue Sri Mulyana, NST, S.Pd dalam arahan nya mengatakan, yang mana pada hari ini merupakan moment yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh para Bapak/ibu,.”

Hari ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru, sementara untuk Surat Keputusan (SK) Pegangkatan ASN PPPK akan diserahkan pada 1 September 2023 di aula Dinas Kesehatan.

sebagian besar dari mereka adalah guru honorer atau kontrak yang telah mengabdi bertahun-tahun. Pengangkatan PPPK Guru tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pendidik, yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Mudah-mudahan dengan diangkatnya menjadi PPPK yang juga merupakan bagian dari ASN, tentunya semakin memberikan motivasi semangat kerja,” kata Sri Mulyana

“Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun kedepan. Tentunya tidak secara otomatis, rekan-rekan sekalian. Jadi, keberlanjutan perjanjian kerja ini akan disesuaikan dengan hasil laporan evaluasi kinerja,” katanya.

“Dari 215 orang yang ikut seleksi, yang dinyatakan lulus sebanyak 143 orang,” katanya.

Menutup arahannya, Sri Mulyana menegaskan kepada para guru PPPK agar tidak terlibat politik praktis, karena ini sedang masuk tahun-tahun politik.

Pantauan media ini, kegiatan turut dihadiri oleh Kasie Manajemen GTK : Rustim, S.Pd., Ketua MKPS : Alex Arao, S.Pd., Ketua MKKS SMA: M. Daud, S.Ag., Ketua MKKS SMK : Afdalisaliharjo, SE., Ketua MKKS SLB: Jufniar Jaffar, S.Psi., dan Kepala SMA/SMK dalam kecamatan Simeulue Timur**

vvvv