Magetan — Net88.co — Suasana Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Rabu (11/12/2025) malam berubah tegang. Ratusan warga dari berbagai kalangan memadati halaman kantor desa, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan didirikan di atas lapangan desa satu-satunya ruang publik yang tersisa bagi warga.
Lapangan yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga, kegiatan sosial, hingga event desa itu terancam hilang jika proyek tetap dipaksakan. Kekhawatiran inilah yang memantik kemarahan sekaligus kekecewaan warga, yang menilai pemerintah desa mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan sejarah kepemilikan lahan.
Meski aksi berlangsung tertib, warga hadir dengan sikap tegas yakni meminta Kepala Desa Kentangan dan perangkatnya menghentikan pembangunan serta meninjau ulang kebijakan pemanfaatan lapangan desa. Mereka menilai pemilihan lokasi proyek penuh kejanggalan dan minim transparansi.
Perwakilan warga, Ferry Irianto, memimpin pembacaan pernyataan sikap. Ia menegaskan bahwa penolakan bukan sekadar reaksi spontan, melainkan hasil kajian warga atas kondisi lahan, dampak sosial, dan sejarah lapangan yang diyakini berasal dari tanah masyarakat.
“Kami tidak menolak Koperasi. Kami menolak ketika fasilitas umum warga desa dikorbankan. Lapangan ini ruang hidup kami,” tegas Ferry di hadapan massa.
Ferry membeberkan tiga poin keberatan yang menjadi dasar tuntutan masyarakat diantaranya,
- Lokasi dinilai tidak tepat.
Warga meminta pembangunan dipindahkan ke area Gapoktan yang dianggap lebih layak dan tidak merusak fasilitas umum. - Lapangan berasal dari tanah masyarakat.
Warga menyebut lahan tersebut dahulu merupakan tanah milik warga yang ditukar guling oleh desa, sehingga keberadaannya memiliki nilai historis sekaligus moral. - Fungsi vital lapangan bagi desa.
Lapangan menjadi pusat kegiatan desa, mulai dari event besar, kegiatan olahraga, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Lapangan ini bukan sekadar tanah kosong. Ini pusat kehidupan warga Kentangan,” tegas Ferry lagi.
Penolakan warga juga diperkuat sejumlah tokoh masyarakat yang turut menandatangani surat pernyataan resmi bertanggal 10 Desember 2025. Surat itu mencantumkan nama Ketua KDMP, Susanto, serta Kepala Desa Supriyo sebagai pihak yang mengetahui.
Warga mendesak proyek dihentikan total mulai malam itu juga. Mereka khawatir pembangunan tanpa dialog publik akan memicu konflik berkepanjangan serta merusak tatanan sosial di desa.
“Mulai hari ini, kami menghendaki pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan dan dipindahkan ke lokasi Gapoktan,” kata Ferry, disambut teriakan dukungan dari warga yang hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kentangan maupun pengurus KDMP belum memberikan penjelasan resmi. Ketertutupan ini semakin menambah kecurigaan warga akan proses pengambilan keputusan yang dianggap elitis dan mengabaikan kepentingan publik.
Warga berjanji tidak akan mundur dan akan terus mengawal agar lapangan desa tetap dipertahankan sebagai ruang publik yang bebas digunakan seluruh masyarakat. (Vha)







