Pamekasan,net88.co
Lantaran kurangnya berhati hati sang pengemudi, sebuah kendaraan Truck
menghantam pagar tembok rumah warga di kawasan Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan.
Laka lantas tersebut terjadi pada Selasa (06/07/2022) sekira pukul 15.00 wib di Tkp Jalan Raya Nyalaran,Kelurahan Kolpajung Pamekasan.
Kejadian laka lantas tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan Akp Mohammad Munir pada awak media saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada pukul 16.00 wib.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kanit Laka Polres Pamekasan Ipda Bambang Budiyanto kepada media menjelaskan,
kejadian tersebut saat itu kondisi lintas jalan raya Nyalaran dalam keadaan normal (tidak ada kemacetan), saat itu pengemudi kendaraan truck yang di kemudikan oleh Turmudi, kendaraan Truck pada saat di parkirkan di timur jalan menghadap ke Selatan.
” Kendaraan Truck pada saat parkir di Timur jalan dengan posisi menghadap ke Selatan tiba tiba kendaraan tersebut berjalan jalan dari arah Utara ke Selatan hingga menabrak pagar tembok,” ujar Ipda Bambang.
Menurutnya, kendaraan saat parkir diduga handrem pada kendaraan truck itu tidak begitu pakem sehingga kendaraan tersebut menabrak pagar tembok, ucap Kanit Laka.
Akibat kurangnya berhati hati sang pengemudi kendaraan Truck dengan Nopol M 8205 CY mengalami kerusakan dengan kerugian materil sebesar Rp 10 juta, tambahnya.
Diketahui, Turmudi 35 tahun warga Desa Jelbudan, Kelurahan Kowel Kecamatan Kota Pamekasan merupakan pengemudi kendaraan Truck dengan Nopol M 8205 CY.
Dalam kejadian Laka Lantas tersebut tidak ada korban jiwa
Sementara, pihak Satlantas Polres Pamekasan melakukan
olah tkp secara cermat dan teliti, mengevakuasi Kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti ke kantor unit laka dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Tkp, pungkasnya. (ndri)