Bondowoso, NET88.CO – Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG di Kabupaten Bondowoso untuk Triwulan 1 (TW 1) sampai saat ini masih banyak yang belum dicairkan, padahal saat ini sudah memasuki triwulan 2.
TPG sendiri adalah hak yang diberikan kepada para guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi atau guru bersertifikasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen dan seterusnya.
Seperti disampaikan oleh nara sumber Media NET88 yang menyampaikan, “TPG untuk Triwulan 1 aja sampai saat ini masih belum cair, padahal saat ini sudah memasuki triwulan 2,”
“Dan lebih anehnya kami sudah mendapatkan SKTP, tapi mengapa harus dikatung katung seperti ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso melalui Sekretaris Dinas Pendidikan yang dihubungi via Whats App menyampaikan, “Sertifikasi kita cairkan 2 kali. Yang pertama sebanyak 1.500 sudah cair karena syarat sudah lengkap cair akhir Mei,”
“Dan saat ini masih ada 600 san yang proses pengajuan, baru selesai verval Ditunggu aja minggu ini cair,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekdin Pendidikan Bondowoso juga menyampaikan, “Agar bisa cair bersamaan tolong disampaikan juga nggiih, untuk memenuhi ketentuan dan syarat, agar kami dalam pelayanan juga bisa tepat waktu, makasih atas kerjasamanya,” harapnya.
Menyikapi hal tersebut, Bang Juned selaku Ketua GM Grib Jaya DPC Bondowoso menyampaikan, “Apabila SKTP sudah dicantumkan nomor rekeningnya, guru bisa mengecek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau belum. Apabila sudah terbit, guru bisa menunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank,”
“Dan kami harap kepada Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pendidikan apabila memang sudah terbit SKTP untuk bisa secepatnya menerbitkan SP2D sehingga TPG tersebut bisa dicairkan,”
“Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan 2, jangan nantinya terkesan molornya untuk menerbitkan SP2D ada hubungannya dengan suku bunga Bank,” tegas Bang Juned.
Penulis : Iwak