Berita  

Tahapan Sidang Ke 9 di PA Situbondo, Terkait Kasus Dugaan Selingkuh di Gelar Kembali

Situbondo, NET88.CO – Lagi lagi Ars selaku mantan Lurah mimbaan bersama Budisantoso selaku Kuasa Hukumnya datangi Pengadilan Agama Situbondo ( PA) guna mengetahui penjelasan saksi yang hari ini akan di hadirkan di acara persidangan Selasa ( 14/03/2023 )

BACA JUGA :
Lihon Komando HAM Meminta Agar Kepala Desa Gunung Rancak Menjadi Tersangka dan Menahan Bendahara

Namun ironisnya, saksi pria idaman lain ( Pil ) berinisia NF yang seharusnya datang, sampai sekian lamanya menunggu saksi tersebut tidak hadir di acara persidangan

Di sisi yang sama Budisantoso selaku Kuasa Hukum Ars mantan Lurah mimbaan beliau saat di konfirmasi oleh pihak kami dirinya menjelaskan bawasanya seharusnya saksi NF hari ini harus hadir agar semua akan lebih jelas perkara ini, namun saksi yang saya ajukan ke majelis pada selasa kemaren pertanggal 07/03/2023 hari ini tidak datang, berarti saksi tidak jentel Ujarnya

BACA JUGA :
Tim PKK Kel Jungcangcang Bersama Tim FRPB Lakukan Pelatihan dan Simulasi Penanggulangan Bencana

Lanjut Budi akan terus berupaya akan mengajukan kembali kepada Dewan Majelis agar saksi di hadirkan di pesidangan sampai putusan sidang nantik Pungkasnya

BACA JUGA :
PJI Mendukung Giat Kemanusiaan Lions Club Wilayah V

Dyt

error: Content is protected !!