Berita  

Lihon Komando HAM Meminta Agar Kepala Desa Gunung Rancak Menjadi Tersangka dan Menahan Bendahara

Sampang.NET88.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang Jawa Timur, kedatangan tamu Audiensi oleh belasan orang yang mengatasnamakan dirinya Ormas Komando HAM Sampang. Menurut mereka, Audiensi tersebut mempertanyakan terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi BLT DD Tahun 2021 Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Sampang, Rabu (10/7/2024).

Sekitar pukul 10.00 Wib Ormas Komando HAM datang di Kantor Kejari Sampang untuk bertemu Ibu Kejari Sampang. Hingga kemudian rapat audensi digelar sekitar pukul 11.00 Wib dengan dipimpin langsung Ibu Kejari Fadilah Fahmi.

Audensi digelar untuk mendorong supaya kejaksaan Negeri Sampang yang kini dengan kepemimpinan yang baru oleh Ibu Fadilah Helmi, bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak.

BACA JUGA :
Ramzan Kadyrov Kibarkan Bendera Sang Merah Putih secara Serentak di Aceh nya Lengkong

Lihon Ketua Komando HAM meminta, kepada Kepala Kejari yang baru untuk segera menahan tersangka bendahara Desa Gunung Rancak dan juga menaikkan status Kades Gunung Rancak agar segera menjadi tersangka karena sudah pasti kerugian negara yang sudah di korupsi.

“Kedatangan kami kesini dalam rangka memberikan dukungan kepada Ibu Kejari yang baru agar menindak tegas kasus-kasus yang masih molor ini,” ungkap Lihon

BACA JUGA :
Pengacara Takmir Masjid Sumenep Ach Supyadi Berikan Warning Kepada Calon Pelapor

Lebih jauh dia mengatakan, kasus ini sudah molor selama 2 tahun hingga kini, kasus dugaan Korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak hilang tampa kabar, kasus terkesan lambat dalam menetapkan tersangka padahal kerugian negara sudah jelas dari inspektorat.

Sementara itu, kepala kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Fahmi, mengaku akan secepatnya menyelesaikan masalah kasus dugaan Korupsi tersebut.

“Di awal kepemimpinan saya, saya baru pertama aktif di kantor ini, akan saya tanyakan kepada kasie Pidsus Bapak Satrio yang menangani kasus ini,” tutur Ibu Kejari.

BACA JUGA :
Malam Pergantian Tahun, Rutan Kelas II B Sampang Digenangi Luapan Air Sungai

Tambahnya, Ibu Fadilah mengatakan, jangan meragukan kami yang ada disini, kalau emang terbukti melakukan Korupsi BLT DD di waktu pandemi covid 19, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas.

Di waktu yang sama saat ditemui awak media Kasie Pidsus Bapak Satrio menyampaikan, akan tegak lurus dan akan segera memanggil Kades Gunung Rancak yang statusnya masih menjadi saksi sementara ini, tutupnya. (Fit)

vvvv