NEWS  

Sorotan Tajam ! Proyek Jalan Tanjung Glugur – Kp. Geger Diduga Cacat Spesifikasi

SITUBONDO, NET88.CO — Pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Tanjung Glugur – Kp. Geger (R. 455) di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam dan memicu dugaan penyimpangan serius. Proyek hotmix senilai Rp. 441.507.364,32 yang dibiayai APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV. AZZA JAYA di bawah kendali Dinas PUPP Bidang Bina Marga, kini terancam menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aktivis pengawas proyek asal Situbondo, Hepi, membongkar kejanggalan ini setelah melakukan inspeksi langsung di lapangan. Dalam tinjauannya, ia menemukan indikasi kuat bahwa ketebalan hotmix jauh di bawah standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (Juknis) proyek.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Jika pekerjaan hanya asal rata dan tidak sesuai standar, kerugian besar akan menimpa negara dan masyarakat,” tegas Hepi. “Saya siap mempertanggungjawabkan temuan saya, menunjukkan titik-titik bermasalah, dan bahkan bersedia melakukan uji materi di lapangan jika diperlukan.”

BACA JUGA :
Pasca Menghadap Kapolres Situbondo, Proses Hukum Kasus BAPANG di Seletreng Segera Ada Titik Terang

Berdasarkan perhitungan awal data yang dikumpulkannya, Hepi memprediksi potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: sekitar Rp. 106.948.000. Angka ini menyoroti betapa rentannya dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat disalahgunakan.

“Proyek yang dibiayai negara adalah uang rakyat dan harus menghasilkan infrastruktur berkualitas,” ujarnya keras. “Proyek kecil saja sudah dijadikan ‘bancakan’, bagaimana dengan proyek yang anggarannya lebih besar? Jika ini dibiarkan, dampaknya akan terasa pada mutu proyek-proyek lain.”

BACA JUGA :
Hari Jadi Polwan Ke 74, Polwan Polres Pasuruan Kota Gelar Bhakti Kesehatan Imunisasi ke Sejumlah Posyandu

Tidak hanya menyoroti kinerja kontraktor, Hepi juga melontarkan kritik pedas terhadap Dinas PUPP dan Konsultan Pengawas. Ia menilai adanya kelemahan fungsi pengawasan yang berpotensi membiarkan pelanggaran spesifikasi ini terjadi.

“Kami menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan. Apa fungsi pengawas jika membiarkan dugaan kesalahan ini? Kami, masyarakat asli Situbondo, sangat prihatin,” tambahnya. Ia menuntut agar pihak yang bertanggung jawab bekerja secara profesional karena mereka digaji oleh negara dan memiliki tanggung jawab besar.
Hepi menekankan bahwa Dinas PUPP harus menjalankan mandatnya untuk memastikan proyek dikerjakan dengan baik, menghindari ‘kerja sama’ terlarang yang hanya merugikan kepentingan publik.

BACA JUGA :
Pemdes Laden Laporkan Pengurus BUMDes Semeru Periode 2018-2021

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Hepi menyatakan akan segera membawa kasus dugaan korupsi dan penyimpangan ini ke ranah hukum. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial, Hepi juga mengajak seluruh warga Situbondo untuk lebih proaktif memantau setiap proyek pembangunan. Tujuannya jelas: memastikan anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan infrastruktur yang layak dan berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.

Penulis : SIGIT