NEWS  

Setahun Lebih, Pelaporan Lsm Garda Nusantara di Polsek Wonomerto Tidak Ada Perkembangan

Probolinggo¦¦Net88

Pelaporan yang dilayangkan LSM GARDA NUSANTARA ke Polsek Wonomerto dengan LP nomor LP/26/X11/RES 1.8/2020/Jatim/Reskrim/SPKT Tanggal 04 Desember 2020 tentang perkara duga’an tindak perkara pencurian hewan sapi sampai hari ini belum ada perkembangan.

Sehingga hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan publik, selama waktu 1 Tahun lebih tanpa adanya suatu tindak lanjut.

BACA JUGA :
SMAN 1 Tenggarang Menjadi Pembuka Acara Pawai Budaya ke 205

Seperti disampaikan oleh Suhadak selaku Ketum Lsm Garda Nusantara, “Seharusnya Polsek Wonomerto menjaga instansi Polri PRESISI dalam menjalankan tugas bukan malah seperti ini dengan nada tinggi,” ujarnya saat di konfirmasi Awak Media Net88.

BACA JUGA :
LBH BSN Sampang Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-96 "Semangat Terus Menyala"

Ditanyakan langkah yang akan diambil, dengan tegas Suhadak, “Kita akan membawa permasalahan ini ke Propam Polda Jatim.”

BACA JUGA :
Bupati Simeulue Membuka Secara Resmi Turnamen Futsal KNPI Cup II Tahun 2022

Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Wonomerto AIPTU AGUS ZAINUDIN SH saat dihubungi Media Net88 Via WA menyampaikan bahwa Awak Media di suruh datang ke kantornya. Bersambung

Penulis : Ags