Berita  

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Peraturan Dibidang Cukai Melibatkan IPSI

Pamekasan, NET88.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kembali mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal, Rabu (5/6/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ballroom Azana Hotel Madura itu, diikuti oleh 160 peserta dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan.

Pada sosialisasi kali ini, peserta diberikan edukasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai dalam rangka pengendalian dan menekan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :
143 PPPK Guru Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengatakan sosialisasi kali ini fokus pada penyampaian informasi tentang peraturan perundang-undangan dibidang cukai. Fokus itu, kata Masrukin, dalam upaya memberantas rokok ilegal agar dapat memaksimalkan peredaran rokok yang legal.

“Yang kita ingingkan dalam kesempatan kali ini adalah dapat mengedukasi masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat agar membudayakan peredaran rokok yang legal,” kata Masrukin dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda Ach Faisol.

BACA JUGA :
Menjelang Pilkada dan Pilgub, Kapolresta Pati : Doa Bersama Lintas Agama

Tak lupa, Pj Bupati Masrukin mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk ikut serta dalam pengawasan peredaran barang kena cukai dalam hal ini rokok ilegal.

BACA JUGA :
Pererat Sinergitas Para petinggi Polres Sumenep Kunjungi Stan PD MIO Sumenep

“Untuk itu, dengan kehadiran pimpinan perguruan pencak silat, pelatih, wasit, dan juri IPSI, diharapkan setelah mendapatkan sosialisasi peraturan ini, dapat ikut serta dalam pengawasan peredaran barang kena cukai misalnya rokok. Jika menemui peredaran rokok ilegal, diminta untuk segera menginformasikan kepada petugas dengan harapan agar kita sama-sama bisa menjalankan fungsi dan peranan masing-masing,” tutupnya.(Halk)