NEWS  

Resahnya Nelayan Pancing Desa Gelung, Pilar08 Situbondo Kirim Pengaduan ke Kapolres

Situbondo, NET88.CO – Tetap maraknya Kapal Pukat Harimau (Gardan) di Perairan Desa Gelung Kecamatan Panarukan membuat nelayan pancing Desa Gelung meradang.

Pasalnya, Kapal Gardan tersebut mengakibatkan kerugian nelayan pancing dengan rusaknya ekosistem laut dalam hal ini merusak terumbu karang.

Selain merusak terumbu karang, kapal gardan tersebut juga merusak tempat ikan yang digunakan untuk mancing (Angkes, red). Dimana diketahui untuk biaya pembuatan angkes tersebut membutuhkan biaya jutaan rupiah.

BACA JUGA :
Perhutani KPH Bondowoso Apresiasi LMDH dan Kelompok Tani Kopi Lewat Penyerahan Insentif Produksi.

Menyikapi hal tersebut, Edy Junaedi yang akrab dipanggil Bang Juned selaku Ketua Pilar08 Dpc Situbondo yang menerima pengaduan dari masyarakat Desa Gelung langsung mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Situbondo.

BACA JUGA :
Fasilitas dan Pelayanan BKPSDMD Babel Terbuka untuk Masyarakat

“Dalam surat pengaduan kami meminta 4 poin, yaitu :
a. Melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap penggunaan pukat harimau di wilayah perairan tersebut.
b. Meningkatkan patroli dan pengawasan laut secara berkala.
c. Memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat nelayan yang telah
melaporkan kejadian ini.
d. Memberikan waktu dan tempat untuk melakukan audensi dengan para nelayan Desa Gelung”

BACA JUGA :
Peringati HSN, IWO PD Pamekasan Gelar Seminar Literasi Pendidikan Ponpes

“Kami berharap pihak Polres Situbondo bisa secepatnya Menindaklanjuti surat pengaduan kami dalam rangka memberikan suatu kepastian hukum dan menjaga kondusifitas masyarakat,” harap Bang Juned.

Penulis : Eko

error: Content is protected !!