SITUBONDO, NET88.CO – Rencana pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan ruas Tokelan–Gebangan (R.307) berupa pekerjaan Hotmix AC-WC di Kecamatan Kapongan menjadi sorotan. Persoalan muncul setelah adanya informasi bahwa lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan diduga berbeda dengan perencanaan awal yang diketahui masyarakat setempat.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo melalui Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2026. Volume pekerjaan tercantum sepanjang 670 meter dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Situbondo dan nilai kontrak sebesar Rp631.631.726,21.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perencanaan awal pekerjaan berada di Dusun Krajan, Desa Gebangan, sebagai kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. Namun, lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan disebut bergeser ke arah perbatasan Desa Tokelan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Desa Gebangan. Persoalan yang dipersoalkan bukan terkait penolakan terhadap pembangunan jalan, melainkan mengenai kesesuaian antara perencanaan awal, titik koordinat, dan lokasi pelaksanaan pekerjaan yang tercantum dalam program.
Pemerintah Desa Gebangan dikabarkan mempertanyakan dasar perubahan lokasi tersebut, mengingat pekerjaan fisik hingga kini belum dilaksanakan di lapangan.
Belum Ada Tanggapan dari Dinas PUPP
Untuk memperoleh penjelasan terkait informasi tersebut, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPP Kabupaten Situbondo maupun pihak Bidang Bina Marga melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan tersebut belum mendapat respons.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, tetapi belum memperoleh balasan.
Klarifikasi dari Dinas PUPP dinilai penting untuk menjelaskan apakah benar terjadi perubahan titik pekerjaan dari perencanaan awal, siapa pihak yang menetapkan perubahan tersebut, serta apa dasar teknis dan administratif yang digunakan.
Masyarakat berharap apabila memang terdapat perubahan lokasi pekerjaan, pemerintah dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka, termasuk terkait dokumen perencanaan, titik koordinat, serta pertimbangan yang mendasari perubahan tersebut.
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp631 juta yang bersumber dari APBD, transparansi dalam pelaksanaan proyek dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
(SK)

