Situbondo, NET88.CO – Dinas Kesehatan Situbondo telah memanggil Kepala Puskesmas Kapongan dan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas pada saat penolakan pasien untuk melakukan pertemuan guna membahas penolakan tersebut.11/02/2025
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo memimpin langsung diskusi untuk mengetahui penyebab penolakan pasien dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Namun, dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan yang diambil. Oleh karena itu, akan diadakan rapat kembali untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kapongan telah memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang bertugas pada saat penolakan pasien, yaitu tidak diizinkan untuk memberikan pelayanan untuk sementara waktu dan masih dalam pengawasan ujar dr. sandy
Sementara Ketum Perkasa Moh Sadik menyikapi hal tersebut menyampaikan, “Jangan hanya menyalahkan tenaga kesehatan (nakes) saja. Karena kebijakan dan pengelolaan puskesmas ada di tangan Kepala puskesmas (kapus),”
“Sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut,” tegasnya.
Lanjut Sadik, “Sehingga kedepannya pihak Puskesmas Kapongan khususnya dan seluruh puskesmas se Situbondo kedepannya dapat memprioritaskan pelayanan kesehatan demi keselamatan pasien,” ujarnya.
(Fa’is& albet)