NEWS  

Polemik Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pelapor Penuhi Panggilan Inspektorat Magetan

Magetan – Net88.co – Inspektorat Kabupaten Magetan resmi memulai pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah memeriksa pelapor, tahapan selanjutnya dijadwalkan untuk memanggil pihak terlapor.

Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan proses pemeriksaan secara objektif.
“Hari ini kami memeriksa pelapor, selanjutnya giliran terlapor dan saksi-saksi. Semua pihak akan kami mintai keterangan agar kasus ini jelas,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Ari, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan klarifikasi internal untuk memastikan kebenaran laporan sebelum diputuskan langkah lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Inspektorat akan bekerja sesuai fakta tanpa berpihak pada siapapun.
“Inspektorat berdiri di tengah. Tugas kami menilai berdasarkan bukti yang ada. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensinya. Namun, jika tidak terbukti, hal itu juga harus ditegaskan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Menjadi Kreator dan Pendiri Jemari Creators: Kisah Singgih Windarko dalam Meraih Mimpi

Sementara itu, pelapor Raden Roro Mida Royanugrahaningrum, pegawai kontrak DPMPTSP, hadir memenuhi panggilan Inspektorat dengan didampingi orang tuanya. Ia dimintai keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti.

Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Selama hampir empat jam, Mida mengaku dicecar sejumlah pertanyaan seputar kronologi dan dinamika di lingkungan kerjanya.

BACA JUGA :
Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor


“Tadi sudah saya sampaikan semuanya terkait kejadian dan kondisi di kantor DPMPTSP. Saya juga menyerahkan beberapa bukti, termasuk rekaman dan percakapan yang bisa dijadikan acuan untuk memproses permasalahan ini,” jelas Mida.

Ia berharap penanganan kasus berjalan sesuai aturan serta menghasilkan keputusan yang adil. “Harapan saya, Inspektorat bisa menuntaskan polemik ini secara terbuka sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak,” imbuhnya.

Di sisi lain, ayah Mida, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, mengapresiasi sikap Inspektorat yang menurutnya telah melakukan pemeriksaan secara humanis. Namun, ia menegaskan tetap menginginkan transparansi pada setiap perkembangan kasus.

BACA JUGA :
Tanggapi Polemik Perades Malang yang Bertindak Arogan, Kadis PMD Magetan : "Pemdes Harus Mampu Mengayomi Masyarakat Apapun Situasinya"


“Saya menghargai dan menghormati tindak lanjut dari Inspektorat, tapi bukan berarti saya legowo. Jika kami merasa tidak mendapat keadilan, maka jalur hukum akan menjadi langkah selanjutnya,” tegasnya.

Nugroho juga sempat menyampaikan keberatannya atas lambannya penanganan awal dari Inspektorat. Menurutnya, pihak Inspektorat beralasan keterlambatan itu terjadi karena harus menunggu disposisi dari Bupati Magetan.


“Jelas terlihat barometernya, mereka bekerja berdasarkan perintah bupati. Karena itu, saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di dinas lain,” pungkasnya. (Vha)