NEWS  

Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

SURABAYA NET88.CO – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.

BACA JUGA :
Hadiri Konferensi Cabang ke XII Nahdlatul Ulama, Pj Bupati: Begini Katanya

“Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

BACA JUGA :
Masyarakat Kecewa Atas Pengelolaan Kapal Bumdes Suka Jaya Tidak Transparan

“Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial,” jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.

BACA JUGA :
MBG Sumenep Disorot Tajam, Indikasi Pembiaran Sistemik Menguat

“Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” Kombes Dirmanto.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan Polisi resmi. (B-Sby)