Bondowoso¦¦Net88
Persoalan terkait kerjasama media melalui leading sektor Diskominfo Bondowoso sempat menjadi perhatian dari semua jurnalis baik dalam dan luar kota.
Diberitakan sebelumnya, Johan Gondrong sempat melakukan Somasi ke Kominfo Bondowoso mempertanyakan terkait kerjasama media yang dinilainya sarat kejanggalan.
Ditemui setelah menyampaikan laporan di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Johan Gondrong menyampaikan, “Ini semua saya lakukan agar dalam kerjasama media timbul suatu transparansi dan tidak adanya suatu diskriminasi media di Bondowoso,” tegasnya.
Ditanyakan terkait persoalan yang dilaporkan, Johan menyampaikan, “Ada beberapa item yang kami temukan adanya kejanggalan tersebut. Antara Lain :
- Kerjasama media yang dilakukan tanpa adanya suatu regulasi yang jelas, sehingga dalam penentuan nominal menggunakan perkiraan.
- Indikasi kerjasama tidak dilakukan dengan perusahaan media tetapi dilakukan dengan wartawan.
- Pemotongan sebesar 20-25% yang beralibi sebagai pajak.
- Dalam DPA ada dua anggaran dengan nominal kurang lebih Rp. 200jt dan Rp. 500juta. Dimana hal tersebut akan menjadi kerancuan, yang sudah diterima oleh wartawan di Bondowoso dikeluarkan melalui anggaran yang mana. Padahal dari kedua anggaran tersebut hampir 3/4 sudah dicairkan.
“Secara garis besar, item tersebut yang kami laporkan. Walaupun ada item lain yang juga kami sertakan juga dalam pelaporan,” ujarnya sambil tersenyum penuh misteri.
Penulis : Zein
Foto : Hasan