Pamekasan, NET88.CO – Perselisihan keluarga berujung penganiayaan terjadi di Jalan Purba No 96, Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan pada Senin (8 September 2025).
Menurut laporan, sengketa ini bermula dari rencana perbaikan atap rumah yang dianggap sudah tidak layak pakai. Korban mengaku telah berkoordinasi dengan kakaknya dan mendapatkan persetujuan penuh untuk melaksanakan perbaikan.
Korban berinisial R melaporkan saudara kandungnya, FH dan B, ke Polres Pamekasan setelah mengalami kekerasan pada hari Jumat (10/10/ 2025)
Saat proses perbaikan berlangsung, FH dan B tiba-tiba datang dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya, dan kakak saya menyetujui karena atapnya memang sudah rusak, awalnya mereka hanya berdiri di teras. Tapi kemudian F memeriksa bagian atap dan melapor ke tantenya, FH. Tak lama, FH langsung masuk lewat pintu belakang dan memukul saya di bagian punggung kiri sebanyak empat kali” ungkap R kepada petugas kepolisian.
Merasa dirugikan atas tindakan kekerasan itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan. “Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum,” pungkas R, pada hari Minggu (12/10/2025)
Korban berharap kasus ini dapat ditangani secara adil sesuai ketentuan hukum.(Jo)