Sampang.NET88.CO
Akibat mengonsumsi Es Campur pasangan suami istri (pasutri) inisial SF (37) dan SR (34) warga Dusun Dang Lanjeng Desa Banjar Kecamatan Kedungdung dilarikan ke Puskesmas Tambelangan Kabupaten Sampang Jawa Timur, Rabu 12/7.
Kedua diduga mengalami keracunan dari minuman es campur yang dibelinya sebelum pulang kerumah usai menonton Turnamen Sepak Bola di Kecamatan Tambelangan.
Penulusuran awak media Rabu malam 12/7, Sepulangnya korban SF bersama saksi Zahri 25 (ipar korban) mampir ke salah satu warung yang ada di sekitar lapangan sepak bola untuk membeli es campur dan rujak pesanan istri korban, sementara Zahri (saksi) menunggu di sepeda motor.
Setelah tiba dirumah pasutri langsung meminum 1 plastik es campur yang baru dibelinya, sedangkan saksi bergegas untuk mandi.
Menurut saksi lain kerabat dekat korban Sulaiman (25), waktu kejadian ia tahu persis karena berada di rumah dan posisinya berhadapan langsung dengan korban.
” Tidak sampai habis es campur yang diminum berdua itu, korban hendak menikmati rujak yang dibelinya,” ujar Sulaiman.
Namun ketika baru makan sesendok rujak, korban SF merasa lemas dan sempat mengaku es campur yang diminumnya terasa pahit hingga langsung duduk di kursi dan tangan gemetar serta perutnya mules, mual tapi tidak bisa muntah.
Sama dengan yang dialami oleh istri korban SF, setelah kejadian tersebut Sulaiman langsung berteriak memanggil Zahri serta keluarga korban yang ada di sekitar rumah dan malam itu juga pada pukul 19.50 Wib langsung dibawa ke pukesmas Tambelangan.
Saat dibawah ke pukesmas Pasutri tersebut dalam keadaan pingsan dan suaminya sudah tidak bisa tertolong nyawanya sebelum tiba di Pukesmas, sedangkan istrinya setelah menjalani perawatan kondisinya sudah sadar.
Ditambahkan pasutri dirujuk ke Rumah Sakit Dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Saat humas RSMZ dikonfirmasi pukul 21.00 Wib terkait rujukan itu menyatakan bahwa masih belum masuk ke IGD.
Sementara Bripka Nasrun Kanit Reskrim Polsek Tambelangan pada pukul 21.15 Wib yang sedang berada di Pukesmas Tambelangan mengaku posisi korban masih berada di Pukesmas karena menunggu surat rujukan.
“Maaf masih di Pukesmas mas, ini mau meluncur ke RMSZ Sampang,” tutur Nasrun melalui sambungan langsung telpon seluler.
Hasil kesepakatan keluarga korban pasutri menerima musibah tersebut dan tidak mau dilakukan otopsi melalui surat pernyataan. Sehingga keluarga korban tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak manapun baik secara pidana maupun perdata.(Fit)