Part 1 : Viral,,, ! Surat Ijin Bupati Bondowoso Kepada Sekda Sebagai Anggota Pansel JPT Pratama di Pemkab Situbondo

Bondowoso, NET88.CO – Setelah dihebohkan mengenai Alsintan yang sempat menyeret nama tiga tokoh politik di Bondowoso, kembali Kota Tape dihebohkan dengan munculnya surat berkop Bupati Bondowoso tertanggal 12 September 2022, perihal pemberian ijin kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso sebagai anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dan panitia seleksi uji kompetensi di lingkungan Pemkab Situbondo.

BACA JUGA :
Mengenal Sosok Rizal Fotografer dan Videografer asal Lombok

Tidak hanya itu, beredar juga di beberapa WAG surat berkop Bupati Situbondo tertanggal 19 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Drs. Bambang Soekwanto perihal permohonan penunjukan sebagai anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Situbondo.

Menelisik surat surat yang beredar tersebut, Redaksi Net88 menemukan beberapa kejanggalan, antara lain :

  1. Dalam berbagai media Bupati Situbondo pada tanggal 05 September 2022 sudah menyampaikan bahwa Panitia seleksi sudah dibentuk, tetapi Bupati Bondowoso baru mengeluarkan surat ijin Sekda Bondowoso sebagai Anggota Pansel pada tanggal 12 September 2022.
  2. Surat Berkop Bupati Situbondo yang ditujukan kepada Drs. Bambang Soekwanto perihal permohonan penunjukan sebagai anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Situbondo tertanggal 19 Oktober 2022, sementara Ijin Bupati Bondowoso tertanggal 12 September 2022.
BACA JUGA :
Dana PEN Berbuntut Panjang, IMSAK Gelar Unras Damai

Dari beberapa hal tersebut diatas dan termasuk keabsahan surat tersebut, Redaksi Net88 mencoba menghubungi Bambang Soekwanto selaku Sekda Bondowoso melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi. Tetapi sampai berita terbit, Sekda Bondowoso tidak berhasil dikonfirmasi. Bersambung.

BACA JUGA :
Media Lensa Nusantara Difitnah, Ketua PARI DPW JATIM Angkat Bicara

Penulis : Juned

vvvv