NEWS  

Mosi Tidak Percaya, Pemilihan Kasun Boyolangu diwarnai Protes Peserta Ujian

Tulungagung, net88.co- ujian penyaringan Perangkat Desa sempat ricuh dan diwarnai banyak pertanyaan dari peserta. Pasalnya, ada indikasi terjadi kecurangan data yang dikeluarkan oleh penguji. Kamis, (19/5/2022).

Kericuhan berawal dari adanya beberapa peserta yang harus mengulang ujian, dikarenakan jawaban tidak masuk sistem record penguji dengan dalih trobel jaringan.

Dari 55 peserta ujian, ada 9 peserta yang harus mengikuti ujian ulang agar mendapat nilai dan masuk sistem. Akhirnya, para peserta ujian lainnya protes untuk diadakan ujian ulang secara keseluruhan.

Penyaringan Perangkat Desa hari ini yakni, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Ada 4 posisi yang kosong saat ini, mengisi jabatan sebagai Kaur Pelayanan, Kasun Boyolangu, Kasun Dadapan, dan Kasun Maron.

BACA JUGA :
Polisi Berhasil Menangkap DPO Kasus Penganiayaan di Jember

Tim penguji menyampaikan, untuk peserta yang belum terecord, diharapkan untuk mengikuti ujian ulang.

“Dari 9 peserta yang belum terecord, untuk mengerjakan 50 soal dengan waktu 60 menit,” ucap tim penguji.

Disisi lain, Tias Panitia penyaringan Perangkat mengatakan, dari masing-masing peserta, nantinya akan diberi print out nilai dari hasil jawaban peserta.

“Nanti Print out jawaban akan kami berikan kepada peserta. Jika terkait teknis dan penilaian tentang ujian, itu wewenang tim penguji,” ungkap Tias.

Tias menambahkan, dari tim penguji nanti akan memberikan hasil penilaian berupa berita acara dari seluruh nilai dari masing-masing formasi. Panitia, hanya membacakan siapa saja yang meraih hasil nilai tertinggi.

BACA JUGA :
Kejar Tayang, Ketua Sekertaris JPKPN Sidoarjo Bertandang Ke Kantor Desa Kalidawir

Sementara itu, menurut Aan Ari salah satu peserta mengatakan, terjadi banyak kejanggalan. Sebab, mulai pendaftaran sudah terlihat ada kecurangan.

“Menurut aturan, harusnya tanggal 27 pendaftaran sudah ditutup, ternyata sampai tanggal 1 pendaftaran tetap dibuka,” kata Aan.

Menurutnya lagi, di laptopnya keluar nilai 48, ternyata waktu diberitahu oleh petugas nilainya berubah menjadi 43.

Aan sendiri tidak ikut tanda tangan berita acara, karena masih merasa keberatan dengan hasil yang diterima dan keputusan dari panitia.

BACA JUGA :
Beragam Pakaian Adat Warnai Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapas Pamekasan

“Kami meminta jika memang benar-benar ini transparan mohon dibuka, dan jika ada kejanggalan pihak yang berwajib segera menindaklanjuti,” terangnya.

Harusnya, paparnya, ada penambahan waktu ujian, bukan ujian ulang. Namun, itu diputuskan sepihak oleh panitia, dan tidak menerima masukan dari semua peserta.

“Rencananya, kami bersama puluhan peserta calon dari 3 Kasun yang merasa keberatan, 2×24 jam akan membuat surat tertulis kepada Desa,” jelasnya.

Aan juga memberi saran kepada panitia, “masukan dari setia peserta tolong ditampung dan dikaji dulu, tidak langsung memutuskan apa yang diinginkan,” pungkasnya. ( Dholo)

vvvv