NEWS  

Laporan Jalan 10 Bulan, Tak Ada Titik Terang: Pengaduan Dilayangkan ke Propam dan Wassidik

SUMENEP, NET88.CO – Penanganan kasus hilangnya satu unit Suzuki Ertiga di wilayah Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Pasalnya, laporan yang telah berjalan hampir 10 bulan itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum pemilik bengkel, Jecky Susanto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Propam Polda Jawa Timur dan tengah menyiapkan berkas pengaduan terhadap penyidik, Kanit, serta Kasat Reskrim Polres Sumenep. Pengaduan tersebut juga akan ditembuskan ke Wassidik Polda Jatim.

Langkah ini ditempuh karena kuasa hukum menilai laporan kliennya belum mendapatkan tindak lanjut yang maksimal, meski waktu penanganan sudah cukup panjang.

BACA JUGA :
Hadiri Acara Methik Pari, Cawabup Baharudin: Kesejahteraan Petani Perlu Ditingkatan

“Klien kami sudah menunggu hampir 10 bulan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan signifikan dari penyidik Satreskrim Polres Sumenep. Karena itu kami menempuh mekanisme pengawasan di tingkat Polda,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi, melainkan langkah prosedural demi memastikan adanya evaluasi dan transparansi dalam penanganan perkara.

Selain menyoroti lambannya proses penyidikan, kuasa hukum juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Kendaraan yang hilang diketahui telah menggunakan sistem smart key dengan teknologi immobilizer elektronik yang relatif sulit dibobol tanpa kunci asli terdaftar.

BACA JUGA :
Raker IWO Pamekasan ke-IV Meningkatkan Kredibilitas Jurnalis untuk Kemajuan Daerah

Tak hanya itu, ditemukan pula perbedaan antara plat nomor kendaraan yang terpasang dengan data yang tercantum dalam surat-surat kendaraan saat unit diserahkan ke bengkel. Fakta tersebut dinilai menjadi bagian penting yang seharusnya dapat memperkuat arah penyelidikan.

Di sisi lain, pemilik bengkel mengaku mengalami kerugian besar akibat peristiwa tersebut. Selain kerugian materi karena menurunnya omset usaha hampir selama satu tahun, reputasi bengkel yang telah dibangun puluhan tahun juga ikut terdampak. Sejumlah pelanggan disebut enggan memperbaiki kendaraan di bengkel tersebut karena kekhawatiran atas keamanan unit mereka.

BACA JUGA :
HUT ke - 80 TNI: Kodim 0826/Pamekasan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

“Kami berharap ada kepastian hukum agar kerugian yang dialami klien kami tidak terus berlarut-larut. Semakin lama kasus ini tidak menemukan titik terang, semakin besar pula dampak ekonomi dan reputasi yang harus ditanggung,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Sumenep terkait perkembangan penyidikan maupun rencana pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dari semua pihak guna menjaga prinsip pemberitaan berimbang dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Moo/Red

error: Content is protected !!