Langkah Baru Untuk Pelayanan Prima, Pemdes Ngujung Maospati Lantik Tiga Perangkat Desa Baru

Magetan — Net88.co — Pada hari Kamis pagi, 27 Februari 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Jabatan Perangkat Desa. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengisi kekosongan tiga formasi jabatan Perangkat Desa yakni Kaur Perencanaan, Kamituwo (Kepala Dusun) I, dan juga Kamituwo (Kepala Dusun) III.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Dinas PMD Magetan, Camat Maospati, Danramil, Kapolsek, serta tokoh masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjut dengan Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Ngujung dan Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan, dilanjutkan dengan penyerahan SK serta Penandatangan Berita Acara pengambilan Sumpah.

Dalam sambutannya, Plt Camat Maospati Arif Prabowo Sukoco, S.T., mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa terpilih semoga kedepan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah. Beliau juga berpesan harus seimbang antara hak dan kewajiban dalam mengemban tugas sebagai perangkat Desa Ngujung kedepannya.

“Sangat penting untuk memahami tanggung jawab perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jadi saya harapkan agar segera menjalankan tugasnya dengan amanah serta menjalin koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Ngujung Madun saat ditemui awak media usai acara menjelaskan, penjaringan Perangkat Desa Ngujung mendapatkan sebanyak 73 pendaftar terbagi menjadi tiga formasi jabatan.

Pengisian formasi jabatan tersebut dinilai sangat perlu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dan tingkat pelayanan terhadap masyarakat, mengingat sudah sejak tahun 2024 telah mengalami kekosongan.

“Waktu pendaftaran tes pengisian perangkat ada sebanyak 73 pendaftar, terbagi untuk posisi Kaur Perencanaan, Kamituwo I, dan Kamituwo III,” ujarnya.

“Sebelumnya terjadi kekosongan beberapa formasi, itu dikarenakan adanya mutasi jabatan, seperti saya yang dulu menjabat di Kaur Keuangan, lalu saya mencalonkan sebagai Kepala Desa, dan otomatis jabatan tersebut kosong,” imbuhnya.

Lebih lanjut Madun menambahkan, seluruh tahapan pengisian Perangkat Desa telah dilaluinya sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Semua tahapan sudah kita lalui sesuai dengan prosedur dan aturan, dan alhamdulilah dari proses awal hingga akhir tidak ada kendala yang berarti, semoga perangkat desa baru yang telah mendapat amanah ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Ngujung, karena diharapkan akan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pengisian 3 formasi jabatan baru perangkat desa ini, masyarakat berharap adanya sinergi yang baik antara perangkat desa dan warga untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan merata di Desa Ngujung.

Untuk diketahui, giat Pelantikan Perangkat Desa Ngujung dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala apapun. Acara diakhiri dengan Doa dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dan bersalam-salaman dengan para tamu undangan yang hadir serta foto bersama dan ramah tamah. (Vha)

vvvv