NEWS  

KPU Tulungagung Tetapkan Empat Pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024

Tulungagung, NET88.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, menetapkan 4 (Empat) Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup – Cawabup) menjadi Paslon Cabup-Cawabup Pilkada 2024.

Berdasarkan data KPU Tulungagung Empat paslon yang telah ditetapkan menjadi peserta Pilkada Tulungagung diantaranya, Maryoto Birowo-Didik G Yekti (Mardinoto), Gatut Sunu-Ahmad Baharudin (GABAH), Santoso – Samsul Umam (SASA) dan Budi Setiyahadi – Susilowati (BUSI).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani melalui Jantur Noga Iswantoro Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggara. Minggu, (22/09/2024) .

BACA JUGA :
Diduga Lakukan Pencabulan, AR Warga Desa Badur Diamankan Unit Resmob Polres Sumenep

“Setelah mengadakan sidang pleno tertutup, diputuskan bahwa empat bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang telah mendaftar ke KPU ditetapkan sebagai Paslon definitif di Pilkada 2024,” ucap Jantur.

BACA JUGA :
Oknum Perangkat Desa Paowan Terindikasi Berpolitik Praktis, Tekos Sosial : Sanksi Pidana Penjara dan Denda Menanti

Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan hasil proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan dan hasilnya seluruh Paslon telah memenuhi syarat.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya kami juga menggelar Rakor persiapan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Paslon Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sidoarjo Darurat Perjudian Jelang Nataru, Hukum Digoreng, Kinerja APH Di Pertanyakan

“Untuk pengundian nomor urut Pilkada 2024 sudah kita jadwalkan pada hari Senin besuk tanggal 23 September 2024 tempat di hotel Lojikka pukul 19.00 WIB. Setiap Paslon kita perbolehkan membawa pendukung/ simpatisan sebanyak 27 orang, itu kita samakan dengan tanggal pencoblosan yakni 27 November 2024,” Pungkasnya. (Dst/Dhlo)

error: Content is protected !!