Korban Dugaan Bullying Ditolak Sekolah, DPRD Nilai Penanganan Pendidikan di Magetan Anomali

Magetan – Net88.co – Kasus dugaan bullying di SMPN 1 Maospati terus bergulir dan memunculkan persoalan baru. Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru menghadapi penolakan saat hendak mendaftar di sejumlah sekolah formal di wilayah Maospati beberapa waktu lalu. Kondisi ini memantik kritik tajam dari Komisi A DPRD Magetan.

Anggota Komisi A, Gaguk Sudjatmiko, menilai peristiwa ini sebagai bentuk lemahnya keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebatas persoalan internal sekolah, tetapi menyangkut masa depan korban yang seharusnya tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.

“Anak-anak yang tidak mau sekolah saja kita dorong agar mau kembali belajar. Lalu bagaimana mungkin anak yang benar-benar ingin sekolah justru ditolak? Ini jelas anomali,” tegas Gaguk.

BACA JUGA :
Miris!!! Oknum Guru di SMPN 1 Maospati Diduga Lakukan Perundungan Terhadap Siswa

DPRD sebelumnya sudah mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan, namun belum ada langkah konkret yang dihasilkan. Karena itu, Komisi A mendesak segera dilakukan hearing terbuka bersama DPRD agar permasalahan ini tidak semakin berlarut.

Menurut Gaguk, alasan apapun tidak boleh menghalangi seorang anak untuk memperoleh pendidikan. “Ada hak anak yang harus dijaga. Jangan sampai persoalan bullying justru membuat korban semakin tertekan dan kehilangan kesempatan belajar,” tambahnya.

BACA JUGA :
Hadiri Upacara Hari Pramuka, Kapolres Madiun Kota Beri Apresiasi dan Ucapkan Selamat Hari Pramuka ke-61

Kritik publik kian tajam karena penanganan kasus ini sejak awal terkesan lamban. Polisi masih menunggu psikolog dari provinsi untuk mendalami kasus, sementara Dinas Pendidikan seolah gamang mengambil sikap tegas. Korban pun terjebak dalam situasi dilematis: menjadi korban Dugaan bullying di sekolah asal, namun juga ditolak ketika mencoba pindah ke sekolah lain.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah dunia pendidikan di Magetan benar-benar aman bagi anak-anak? Atau justru gagal melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi? Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah tegas, kasus ini bukan hanya mencoreng wajah pendidikan, tetapi juga menjadi catatan kelam tentang abainya negara terhadap hak-hak anak.

BACA JUGA :
Cegah Penularan TBC, Lapas Pamekasan Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Sebagai informasi, dari info yang diterima awak media, pasca kasus ini viral, korban Dugaan Bullying mendapat penolakan dari sejumlah sekolah formal di wilayah Kecamatan Maospati, Barat, dan Karangrejo dengan sejumlah alasan yang disinyalir terkesan dibuat-buat. Hal tersebut menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat terkait sisi gelap dunia pendidikan di Kabupaten Magetan. (Vha)