NEWS  

Keberatan Namanya Dipindah dan Dicatut Sebagai Pengguna KUR BRI, Warga Desa Wonosari Desak APH Untuk Mengusut Tuntas

Bondowoso, NET88.CO – Warga desa wonosari kecamatan grujugan kabupaten bondowoso semakin geram,Lantaran namanya dipindah dan dicatut sebagai pengguna kredit usaha rakyat di BRI tapen dan ditambah adanya audit dari BRI pusat yang didampingi kejaksaan negeri bondowoso Dibalai desa Wonosari Grujugan bondowoso pada hari Selasa 17-september-2024.

Mujer salah seorang korban namanya yg dipindah dari wonosari grujugan ke wilayah kecamatan tapen menyampaikan kekesalannya dan kegeramannya saat didampingi oleh pengacara dari LBH ABU NAWAS, “Guleh ta’ ride’ ta’ tremah,Guleh pon toah,Guleh oreng gendeng Keng guleh tako’an Ka Otang,Tolong pak polisi,Pak jeksah ben pak pengacara usut tuntas kaentoh Sampe’ pelakunah etangkep,Guleh jhet oreng ta’ Endik Keng guleh Mun kaotang ce’ tako’ en tako’ ekebeh mateh,Mun pon kenning pelakunah pataoh ka guleh,Terro oningah guleh”,Tegasnya saat menyampaikan kekesalannya didepan tim NET88 yang didampingi oleh kuasa hukumnya di balai desa Wonosari.

Melihat nama warganya diperalat untuk kepentingan dan kekayaan pribadi oleh org yang tidak bertanggung jawab,Kades Wonosari kecamatan grujugan meneteskan air mata.

BACA JUGA :
Dinilai Langgar UU Pers, Wartawan Adukan Sikap Arogansi Oknum Security SMA 1 Kawedanan ke Satreskrim Polres Magetan

“Kami tidak terima, kami minta pendampingan warga kami pada LBH ABUNAWAS untuk mendorong proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Bondowoso untuk di usut tuntas sampai pelaku utamanya ditangkap,”

BACA JUGA :
Hindari Jatuhnya Korban Jiwa, ADM Bondowoso Umumkan Larangan Pendakian Gunung Saeng Piramid dan Gukgukan

“Itu merupakan tindakan kriminal karna melakukan pemindahan dan penggunaan nama warga negara tanpa se ijin pemilik nama dan se pengetahuan kami selaku kepala desa Wonosari kecamatan grujugan, dan kami percayakan kasus pemindahan dan pencatutan nama warga kami sama pihak kepolisian resort bondowoso serta pada kejaksaan negeri bondowoso,”

BACA JUGA :
Menanggapi Keluhan Warga Mantren, LSM Swastika Rudi Setiawan : "Pemerintah Desa Tidak Perlu Resah Didatangi LSM Jika Tidak Salah"

“Dan kami yakin APH akan profesional dalam menangani kasus ini,Dan pastinya akan mengusut sampai tuntas sampai pelakunya ditangkap dan diadili secara perundang-undangan yang berlaku di republik ini serta sesuai amal perbuatannya.Tutupnya.

Penulis:Tim SIGAP88