KBM di Kabupaten Bondowoso Bisa Dilakukan Melalui Tatap Muka Terbatas

Bondowoso¦¦Net88

Setelah sebelumnya, Dinas Pendidikan Bondowoso memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui Daring, kali ini kembali Dinas Pendidikan Bondowoso mengeluarkan surat terbaru.

Surat tertanggal 1 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan tersebut menjelaskan bahwa KBM bisa dilakukan berdasarkan level PPKM.

BACA JUGA :
Kompak, Ribuan Siswa SMKN 1 Boyolangu Demo Tuntut Transparansi Anggaran

Dimana dalam poin kesatu, memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memperoleh rekomendasi dari Tim Satgas Kecamatan.

BACA JUGA :
Jumlah Guru Paud Penerima Honor Patut Dievaluasi, Dinas Pendidikan Bondowoso Terkesan Tertutup

Sementara untuk sekolah yang masih belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, guru bisa melakukan kunjungan ke kelompok kelompok belajar di rumah siswa atau tempat yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA :
SILPA Capai 95 Milyar, Ketua DPRD Magetan Was-was Pertanyakan Kinerja Dikpora

Penulis : Hamid