NEWS  

Kasus Dugaan Perundungan Pejabat DPMPTSP Magetan, Surat Rekomendasi DPRD Tak Kunjung Sampai ke Bupati

Magetan — Net88.co — Proses penyelesaian kasus dugaan bullying yang menyeret nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Sunarti Condrowati, kembali menuai sorotan. Pasalnya, surat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Magetan yang digelar bulan lalu, hingga kini belum juga dikirimkan ke Bupati Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (7/10/2025), membenarkan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi di internal lembaga legislatif.

“Ya, rekomnya tinggal kita kasih. Kemarin kita masih mencermati apa yang menjadi hasil audiensi. Waktu rapat fraksi-fraksi kita sampaikan langsung dan kemarin juga baru kita tanda tangani,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sidang Paripurna Dprd Kota Pangkalpinang Ke- 16 Masa Persidangan Ke-II Tahun 2022

Menurut Suratno, ada enam poin penting dalam rekomendasi DPRD yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan masukan, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Bupati.

“DPRD hanya memberikan catatan, masukan kepada Ibu Bupati. Hak prerogatif ada di Ibu Bupati, dalam meneruskan atau menindaklanjuti,” jelasnya.

Namun, lambannya penyampaian rekomendasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Sebab, kasus dugaan perundungan yang melibatkan pejabat publik seharusnya menjadi perhatian serius, bukan justru terkesan berjalan di tempat.

BACA JUGA :
Kasi Propam Polres Pasuruan Sidak, Pelayanan Publik di Samsat Bangil

Apalagi, kasus ini telah menarik perhatian luas setelah Roro Mida — pegawai yang mengaku menjadi korban bullying — bersama orang tua dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (NGO) menggelar audiensi dengan DPRD Magetan pada 15 September 2025 lalu. Dalam forum itu, Komisi A menghadirkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM Magetan.

Meski Inspektorat dan Polres Magetan masih melakukan pemeriksaan, publik menilai DPRD seolah kehilangan sense of urgency dalam mendorong penyelesaian kasus ini. Beberapa pengamat bahkan menilai, sikap legislatif yang cenderung berhati-hati bisa dibaca sebagai sinyal kompromi politik di balik isu moralitas birokrasi.

BACA JUGA :
Harus Bijak KPU dan Bawaslu Sampang "Warning Konflik Lanjutan"

Jika DPRD yang seharusnya menjadi pengawas justru lamban bergerak, kepercayaan publik terhadap lembaga ini bisa tergerus. Apalagi, kasus ini menyangkut isu sensitif tentang kekerasan psikis di lingkungan kerja dan integritas aparatur sipil negara.

Kini bola panas ada di tangan DPRD Magetan. Publik menunggu apakah rekomendasi itu benar-benar dikirim dan ditindaklanjuti, atau hanya menjadi dokumen formalitas yang hilang di tumpukan kertas meja pimpinan. (Vha)