Sumenep || NET88.CO || Kades Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Hadrawa resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep pada Selasa 4 Juli 2023.
Pasalnya, Kades Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan tersebut saat mengisi acara Imtihan Taman Kanak-kanak menguraikan dan menyebut Nabi dan Wali korupsi.
Ucapan yang sudah nyeleneh dan kontroversi yang mengandung unsur penistaan tersebut mendapat ganjaran pahit berupa pelaporan oleh Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya.
Laporan tersebut tercatat dengan LPM/89/SATRESKRIM/VII/2023/SPKT Polres Sumenep, tanggal 03 Juli 2023.
“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje (Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, red),” demikian penggalan celoteh nyeleneh Kades Hadrawa yang mendapat banyak respon cacian, dan hinaan saat video berdurasi 7 menit 48 detik tersebar luas di berbagai grup dan video Tiktok.
Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya menegaskan, apa yang telah diucapkan oleh Kades Jukong-Jukong harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kades Hadrawa diduga telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dengan ucapannya yang sangat tak pantas dan melukai hati umat Muslim,” tegas Faldy usai membuat Laporan pada Selasa 4 Juli 2023.Menurut Pemimpin Redaksi Suaramadura.id ini, apa disampaikan oleh Kades Jukong-Jukong ini sama sekali tidak mendidik dan terkesan kurang ajar.
“Hal itu ibarat sebuah pepatah, yang berkata Mulutmu Harimaumu. Bahkan ucapannya terkesan kurang ajar terhadap Nabi dan sama sekali tidak mendidik,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Faldy menambahkan, Kades Hadrawa bisa menginspirasi para siswa siswi saat mengisi acara Wisuda TK.”Dan ini malah kebalik. Bukan menginspirasi malah menjadi kontroversi,” Ujar Faldy.
Dirinya sangat menyayangkan atas ulah Kades Jukong Jukong yang tidak mencerminkan seorang pemimpin. “Yang jelas, ucapannya Hadrawa yang sekelas Kades bisa menghina nabi seperti itu. Apalagi di depan anak -anak dan khalayak,” kata Faldy.
Mendengar ucapan Hadrawa, maka pihaknya mengajak semua masyarakat kota keris untuk bersama-sama mengawal kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Sumenep.
“Saya mengajak saudara-saudara seiman, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk dapat kiranya ikut mengawal kasus penghinaan terhadap junjungan besar kita Baginda Nabi SAW yang dilakukan Kades Jukong-Jukong,” tuturnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada Kades Jukong Jukong-Jukong belum tersambung. Namun dilansir dari Suaramadura.id, sebelum Kades Jukong Jukong melakukan klarifikasi, Hadrawa sempat berdalih bahwa ucapan nyelenihnya yang menyebut Nabi dan Wali Korupsi itu adalah hasil edit.
“Itu tidak benar dan saya gak bicara seperti itu. Itu editan videonya,” dalihnya Hadrawa. (dewa/ndri)