NEWS  

Heboh..!! Pelaku Penipu Calon Tenaga Kerja Melarikan Diri

Pasuruan NET88.CO – Dengan modus memasang status lowongan kerja (loker) dan melalui jejaringan pertemanan. sepasang kekasih berhasil mengelabui banyak korban kurang lebih 2 tahun, ratusan orang telah di rugikan. sehingga melapor ke Mapolsek Pandaan Kabupaten Pasuruan. kamis 26./11/2024

Salah satu korban Ramadhan mengungkalkan…”Pada bulan oktober saya mendapat kabar jika salah satu perusahaan di pandaan pasuruan menerima lowongan kerja melului Bu rahma ( Eni Kotifah ) sebagai jasa penyalur tenaga kerja. pada bulan november saya datang kerumah bu eni, dan ketemu sama Bu eni langsung.

Di saat di rumahnya bu eni meminta saya uang Rp. 2.000.000.dan selanjutnya saya kasih Rp. 500.000 sebagai uang tanda jadi. seminggu kkemudian Bu eni meminta saya tanda tangan kontrak kerja PKWT dan uang Rp. 1.500.000 ( kekurangan biaya adminitrasi ) yang mengaku dari perusahaan dan memberika ID’CARD tanggal 15/11/2924.

BACA JUGA :
Refleksi 27 Tahun Reformasi, Forum Rumah Kita Ajak Generasi Muda Kritis Awasi Kinerja Pemerintah

kemudian karena merasa belum ada panggilan kerja saya bersama korban yang lain di temani beberapa teman merasa curiga dan datang ke mapolsek pandaan guna melaporkan. tanggal 25./11/2024..”Jelasnya.

BACA JUGA :
Respons Cepat Tangani Pencurian, Polres Rembang di Apresiasi

Di saat bersamaan korban yang lain bernama Risqi warga kecamatan purwosari menerangkan..”saya di mintai bu eni Rp. 3.500.000 di rumahnya. besok saya melapor pak, karena sekarang saya tidak bawa ktp.. ada juga warga jabon sidoarjo warga bangil juga di mintai. Rp. 5.000.000 melalui temannya bu eni… Singkatnya kepada tim Jurnalis.

Di ketahui sementara di duga pelaku berjumlah tiga orang. di antaranya Eni Kotifah 40 tahun wanita warga dusun tugusari rt 04 rw 14. desa kepulungan kecamatan gempol kabupaten pasuruan, dan kekasih Edy yang terakhir bernama Rindy warga Prigen .

BACA JUGA :
Komitmen! Kunci Gerindra Pati Hadapi Pilkada 2024

Di luar dugaan kedua pelaku dari ketiga pelaku yang di amankan, kabur tanpa pamit dari kantor polsek pandaan, di saat korban memberi keterangan pelaporan ke petugas, hingga berita ini di tayangkan terlapor masih di cari keberadaannya oleh APH (Aparat Penegak Hukum ). Bersambung (B- PSRN).