Berita  

Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT Polres Pamekasan Tunggu Hasil Keputusan Inspektorat

Pamekasan,NET88.CO – Kasus dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan hingga saat ini masih terus berlanjut.

Hal itu, dijelaskan kepada awak media Kasatreskrim Polres Pamekasan Eka Purnama melalui Kanit IV Tipikor Hery Hendri mengatakan,” Kasus dugaan penggelapan BLT BBM dan BPNT masih dalam proses pemeriksaan terus dilakukan namun pihaknya masih menyerahkan ke pihak inspektorat, Selasa (02/5/2023)

” Kasus BLT BBM dan BPNT yang terjadi di wilayah proppo itu masih dalam proses penyelidikan dimana penyidik sudah melakukan audit bersama dengan inspektorat dengan melaksanakan permintaan audit,” ungkapnya.

BACA JUGA :
PJI Kediri Beri Pendidikan Jurnalistik Kepala Sekolah SMPN se Kabupaten Kediri

Proses kasus tersebut, menurutnya sudah masuk dalam pemeriksaan audit oleh inspektorat penyelidikan dengan berkas bukti yang dibawa korban lengkap dan saat ini menunggu hasil keputusan inspektorat., Terangnya.

BACA JUGA :
Pertikaian Antara PMII vs HMI Sumenep Berujung Pelaporan

“Jadi, saat ini pihak kami tinggal menunggu hasil, dan kesimpulan hasil dari inspektorat, karena pihak inspektorat merupakan bagian dari APH, dan apakah ini merupakan suatu tindak pidana. Untuk proses penyelidikan tunggu hasil dari inspektorat dan berkas yang mereka dapatkan sudah lengkap, jadi inspektorat rekomendasinya nanti ke kita bagaimana, karena dia yang memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan dan dia juga yang punya anggaran,” Bebernya.(ndri/dewa)

vvvv