DPD Partai Ummat Kabupaten Simeulue Resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif di KIP Simeulue

Simeulue || Net88.co || Pengurus Partai Ummat Kabupaten Simeulue Resmi mendaftarkan Bacaleg DPRK di KIP Kabupaten Simeulue Minggu 14 Mei 2023, Pendaftaran Bacaleg oleh Partai Ummat Kabupaten Simeulue dihadiri Langsung Oleh Ketua DPD Partai Ummat Kab Simeulue Agam B yang didampingi Sekertaris Rayan serta sejumlah Pengurus turut hadir menyaksikan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang berjumlah 20 Orang dari Empat Dapil se Kabupaten Simeulue.

BACA JUGA :
Dukungan Prabowo Jadi Presiden Makin Banyak, Emak-Emak dan Tomas di Kec. Karangrejo Barat dan Kartoharjo Magetan Jatim Serukan Prabowo Menang

Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat dimana diterimah Langsung oleh Komisioner KIP Kabupaten Simeulue Nirwannudin dan beberapa staf KIP lainnya, dimana Kelengkapan Administrasi yang di terimah oleh KIP dinyatakan Sudah Lengkap dan siap untuk Berkontribusi pada Ajang Pileg Tahun 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Simeulue Agam B menyampaikan dengan diterimanya segala Persyaratan Administrasi Oleh KIP Partai Ummat.

BACA JUGA :
Kader Magetan Ikuti Rapimnas Partai Gerindra di GBK, Cabup Nanik Sumantri Turut Hadir

“InsyaAllah tetap pada Komitmen pada Tujuan dan Harapan dimana Partai Ummat sendiri Akan Bekerja semaksimal Mungkin Untuk mencapai target yang Diharapkan yakni minimal akan ada perwakilan Caleg Partai Ummat Simeulue yang akan duduk di DPRK Simeulue nantinya,” tuturnya.

BACA JUGA :
Target 2024, DPW Partai Perindo Jatim Gelar Bimtek Bacaleg Dapil 8

“Partai Ummat Kabupaten Simeulue akan bekerja semaksimal mungkin untuk meraih Kursi di DPRK Simeulue dengan Komposisi Bacaleg yang ada dan dengan semangat serta kerja-kerja Team yang solid, Insya Allah kita akan capai,” paparnya. (Hel)