Diusulkan Sejak 2 Tahun Lalu e-Ticketing Wisata Telaga Sarangan Belum Disetujui, Ini Kata Komisi B DPRD Magetan H. Puthut Pujiono

Magetan || Net88.co || Usulan untuk menerapkan e-Ticketing di pintu masuk objek wisata Telaga Sarangan Kabupaten Magetan terus menyeruak sejak beberapa waktu lalu. Sebagian kalangan mengaku setuju dengan wacana tersebut karena akan memberikan kemudahan untuk masuk ke objek wisata.

Usulan tersebut juga sering disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang di gelar DPRD Kabupaten Magetan. Namun faktanya sejak 2 tahun lalu diusulkan namun e-Ticketing di Telaga Sarangan nampaknya belum direspon serius oleh eksekutif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi B Anggota DPRD Magetan H. Puthut Pujiono saat ditemui secara eksklusif di kediamannya beberapa waktu lalu. Politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan bahwa e-Ticketing dinilai sangat tepat diterapkan guna meminimalisir adanya kebocoran anggaran pada sektor pariwisata. Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan yang tergolong kecil mengharuskan eksekutif bertindak cepat untuk mengamankan pendapatan daerah dengan menerapkan sistem yang berbasis digital tersebut.

“Selain akan mempermudah wisatawan, penerapan e-Ticketing akan meningkatkan pemasukan ke pemerintah daerah karena bisa mencegah kebocoran PAD,” ungkapnya.

Dikatakannya selaku anggota DPRD yang duduk di Komisi B salah satunya membidangi sektor pariwisata dirinya sudah berulang kali mengusulkan agar E-ticketing segera direalisasikan. Namun, dia juga tidak menutup mata, dalam upaya merealisasikan penerapannya banyak menemui kendala. Seperti, perubahan sistem dan tempat yang representatif sehingga tidak menggangu alur masuk rombongan wisatawan Terutama saat libur panjang.

“Sudah 2 tahun ini saya selalu mengusulkan terkait e-Ticketing, meskipun dalam pelaksanaannya nanti akan menemui sejumlah kendala namun saya rasa dampak positifnya akan lebih besar, jadi ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Magetan,” katanya.

“Saya pernah melakukan sidak beberapa waktu lalu di Sarangan kemudian saya juga sudah melihat peralatan untuk e-Ticketing namun sayangnya hingga saat ini belum terealisasi,” katanya.

Untuk diketahui berkembangannya sektor pariwisata tidak lepas dengan adanya retribusi. Retribusi pariwisata merupakan suatu bentuk pungutan yang dibebankan atau dikenakan kepada setiap pengunjung yang datang ke tempat rekreasi. Pungutan ini menjadi salah satu sumber pemasukan daerah yang dapat digolongkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, dalam praktik di lapangan pungutan atau retribusi khusus kawasan wisata banyak disalahgunakan. Penyalahgunaan ini mampu diamati pada tingginya harga tiket masuk suatu kawasan wisata yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, munculnya pungutan liar, ketimpangan informasi antara penerimaan dengan jumlah wisatawan yang masuk pada objek wisata, serta tindakan-tindakan korupsi. Sehingga diperlukan solusi yang untuk meminimalisir itu semua, salah satunya melalui penerapan e-Ticketing atau tiket elektronik.

Lebih lanjutnya adanya ketidakseriusan pemerintah dalam hal ini Pemkab Magetan menjadi kendala e-Ticketing belum dapat terealisasi hingga saat ini. Sehingga pihaknya berharap wacana e-Ticketing dapat menjadi perhatian serius Eksekutif agar terwujud kemajuan Sarangan kedepan.

“Sebenarnya sederhana saja, tidak sulit, kalau alatnya sudah ada sudah terbeli pasti terealisasi, tinggal mau apa tidak, dampak baik dari e-Ticketing ini banyak kok, pasti nanti PAD akan meningkat sehingga berimbas pada kesejahteraan masyarakat Magetan,” pungkasnya.

Tiket elektronik menjadi salah satu produk dari digitalisasi pariwisata yang belum diterapkan secara menyeluruh di wilayah Indonesia salah satunya di Kabupaten Magetan. Padahal, tiket elektronik memberikan banyak manfaat baik kepada konsumen (wisatawan) maupun kepada pengelola suatu kawasan wisata. (Vha)

vvvv