SITUBONDO, NET88.CO – Dugaan praktik proyek “siluman” kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Kali ini, proyek pengerjaan lapen (lapis penetrasi) di Desa Lamongan Kecamatan Arjasa menjadi sorotan tajam karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana diatur dalam prinsip transparansi pembangunan.
Ketua LSM Teropong Timur, H. Junaedi turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan serius. Selain tidak adanya papan informasi proyek, pekerjaan lapen tersebut juga diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat proyek siluman. Tidak ada papan kegiatan, masyarakat tidak tahu ini proyek apa, dari mana sumber anggarannya, berapa nilai pekerjaannya, dan siapa pelaksananya. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Lebih jauh, H. Junaedi juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar. Dari pantauan di lapangan, lapisan penetrasi terlihat tipis dan tidak merata, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
“Kalau sejak awal kualitasnya sudah seperti ini, patut diduga ada pengurangan spesifikasi atau bahkan potensi penyimpangan anggaran. Ini harus segera diaudit,” tambahnya.
Proyek yang tidak jelas asal usul anggarannya itu kini memicu kecurigaan publik. Minimnya informasi membuat masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan, sementara hasil pekerjaan sudah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian.
Warga setempat pun mengaku resah dan mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Mereka menilai, tanpa papan nama, proyek seperti ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Biasanya ada papan proyek, ini tidak ada sama sekali. Kami jadi bertanya-tanya ini resmi atau tidak,” ujar salah satu warga.
Ketua LSM Teropong Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Situbondo serta Dinas terkait meminta untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pelaksana proyek maupun desa terkait, yang justru semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.
Penulis : Sigit

