Diduga Alami Tekanan Psikis, Pegawai Kontrak DPMPTSP Magetan Resmi Mengundurkan Diri

oplus_1026

Magetan – Net88.co – Polemik internal di tubuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan kembali mencuat. Setelah sebelumnya viral terkait pengajuan pengunduran diri Roro Mida Royanugrahaningrum yang berstatus sebagai pegawai kontrak, akhirnya permohonan tersebut disetujui dan berkas persetujuannya diterima pada Jumat siang (28/08/2025).

Kepastian itu dibenarkan langsung oleh Mida saat ditemui awak media di depan kantor DPMPTSP Magetan. Saat itu, ia didampingi oleh orang tuanya usai mengambil berkas persetujuan pengunduran diri yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Magetan, Weri Kurniawan.

“Terus terang saya merasa lelah karena selama bekerja di sini penuh tekanan dari Kepala DPMPTSP. Beliau sering mencampuri urusan pribadi saya dan tidak bijak ketika menanggapi laporan dari teman-teman yang tidak suka pada saya. Setiap kali saya ditegur, saya minta mediasi agar ada kejelasan, tapi tidak pernah diindahkan. Saya jadi semakin lelah bekerja di lingkungan kantor yang menurut saya toxic,” ungkap Mida.

BACA JUGA :
Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi

Lebih jauh, Mida menyebut kondisi internal di DPMPTSP kurang sehat. Ia bahkan meyakini, jika Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati, dinonaktifkan, akan banyak pegawai lain yang berani bersuara terkait pengalaman serupa yang mereka rasakan.

BACA JUGA :
Paslon Nanik - Suyatni Sah Kantongi Rekom Gerindra Maju Dalam Pilkada Magetan 2024

“Kalau Bu Condro dinonaktifkan, saya yakin kasus saya akan berjalan lebih lancar, dan teman-teman lain juga akan terbuka menyampaikan apa yang mereka alami,” tambahnya.

Sementara itu, ayah Mida, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kondisi anaknya pasca peristiwa ini. Menurutnya, intimidasi dan intervensi yang dilakukan pimpinan dinas berdampak pada psikis anaknya hingga mengalami trauma.

“Anak saya sering murung, bahkan pernah menangis tanpa sebab saat akan berangkat bekerja. Ini jelas bukan sekadar soal pencemaran nama baik, tapi sudah masuk ranah bullying di lingkungan kerja,” tegas Nugroho.

BACA JUGA :
Kasus Pencemaran Nama Baik di Magetan Disorot, Keluarga Pelapor dan Pers Soroti Transparansi Polisi

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Magetan, khususnya Bupati, memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini serta membina para pejabat di bawahnya agar lebih bijak dalam bersikap.

“Bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga bisa terjadi di dunia kerja. Contohnya nyata dialami anak saya. Pemerintah harus tanggap dan serius menindak hal semacam ini,” pungkasnya. (Vha)