Berita  

Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Lakukan Upaya Berikut,,,!

Pamekasan,NET88.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan kegiatan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tes Urine terhadap 30 WBP dan Beberapa pegawai Lapas. Kamis 23/2/2023 malam

Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pamekasan di dampingi KPLP Lapas Pamekasan, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Danramil dan Jajaran Polres Pamekasan.

Seno Utomo, Kalapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menegaskan,” Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan dari peredaran barang terlarang masuk ke dalam Lapas”.

” Pihaknya melakukan Penggeledahan dengan teliti dan cermat, jika terdapat barang yang dilarang maka segera kita amankan. Tapi harus diingat, penggeledahan ini dilakukan dengan mengutamakan norma kesopanan dan humanis pada warga binaan,”Pintanya.

BACA JUGA :
Jalinan Silaturrahmi Dan Kebersamaan, DWP Bapas Pamekasan Adakan Pertemuan Rutin

Menurutnya, Seno menambahkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP seperti halnya narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Pamekasan

Seno menghimbau kepada para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone maupun obat-obatan terlarang. Penggeledahan / razia kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam lingkungan Lapas.

BACA JUGA :
Pilar ke 4, Cak Sholeh " No Viral No Justice“ Media Dilindungi UU dan Tidak Boleh Diitimidasi & Dihukum

“Hasil dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang ditemukan antara lain,
4 buah handphone, alat listrik, trafo, kartu remi, penggaris dan benda-benda lainnya. Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk di inventarisasi dan kemudian akan dimusnahkan,” Bebernya Seno.

Ditempat yang sama, Ka. KPLP Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Leksono Novan menyampaikan,” Kegiatan razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.”

“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,”Kata Novan Sapaan akrabnya pada sejumlah awak media.

BACA JUGA :
Diduga Digadaikan!!! Pensiunan ASN di Sampang Belum Kembalikan Kendaraan Bermotor

“Alhamdulillah di pelaksanaan operasi penggeledahan malam ini berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” Ujar Novan

Novan berharap, operasi penggeledahan ini akan tetap dijadikan agenda rutin Lapas Pamekasan, Karena menurutnya, sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel yang ada.

Sekaligus kata dia, kegiatan ini untuk membangun jiwa corsa antar petugas pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan,Pungkasnya.(ndri/dewa)

vvvv