Situbondo, NET88.CO
Perkembangan terkait kasus penganiayaan 351 KUHP yang di lakukan HS, kepada CC warga Dusun Widoropasar Rt 02 Rw 01 Kecamatan Bayuputih Kabupaten Situbondo Kamis 10 November yang lalu kini korban memenuhi panggilan di mapolres Situbondo guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (15/11/2022 ).
Dengan keadaan masih belum sehat akibat penganiayaan pada waktu itu CC selaku korban memenuhi panggilan tersebut di ruangan Unit Pidum.
Sedikitnya ada 20 pertanyaan yang di layangkan kepada CC dan korban pun tetap menjawab tetap kepada komitmen awal dirinya tidak terima di perlakukan seperti hewan.
Akhirnya dari hasil pemeriksaan keluarlah surat cinta yang bertuju kepada HS warga Widoro Pasar Rt 02 Rw 01 Kecamatan Banyuputih Nomer B /1565/XI/2022/ Reskrim.
CC juga menambahkan semoga dengan pelaporan ini tidak akan terjadi lagi apa yang dialaminya.
Penulis : Dyt