Berita  

CC Korban Penganiayaan Penuhi Panggilan Unit Pidum Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO

Perkembangan terkait kasus penganiayaan 351 KUHP yang di lakukan HS, kepada CC warga Dusun Widoropasar Rt 02 Rw 01 Kecamatan Bayuputih Kabupaten Situbondo Kamis 10 November yang lalu kini korban memenuhi panggilan di mapolres Situbondo guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (15/11/2022 ).

Dengan keadaan masih belum sehat akibat penganiayaan pada waktu itu CC selaku korban memenuhi panggilan tersebut di ruangan Unit Pidum.

BACA JUGA :
Orator Aksi Lakukan Aksi Gila di Polda Jatim Demi Bela Nenek Bahriyah

Sedikitnya ada 20 pertanyaan yang di layangkan kepada CC dan korban pun tetap menjawab tetap kepada komitmen awal dirinya tidak terima di perlakukan seperti hewan.

BACA JUGA :
Sempat Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan Asal Desa Tanjung Pecinan Pulang Dengan Selamat

Akhirnya dari hasil pemeriksaan keluarlah surat cinta yang bertuju kepada HS warga Widoro Pasar Rt 02 Rw 01 Kecamatan Banyuputih Nomer B /1565/XI/2022/ Reskrim.

BACA JUGA :
Gelar Workshop Peran Perempuan dan Agama dalam Mengentaskan Kemiskinan, FKWUB Pamekasan Gandeng Anggota DPRD Jatim

CC juga menambahkan semoga dengan pelaporan ini tidak akan terjadi lagi apa yang dialaminya.

Penulis : Dyt