Sampang – NET88.CO,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna bersama pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Rabu 03/05/2023.
Acara yang digelar di gedung Graha Paripurna lantai 2 DPRD Sampang membahas Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA. 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042, serta Halal Bihalal dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, nggota DPRD, Sekda Sampang, para Camat, para istri DPRD, OPD, Kejari,Polres Sampang, Kodim, RSMZ, Perumda Trunojoyo dan rekan rekan media cetak dan On Line, serta tamu undangan lainnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah menjalankan suatu pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2022, Alan Kaisan juga menyampaikan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan. Hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.
Dalam rekomendasi Pansus itu di antaranya memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kedua, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang itu ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.
Ketiga, berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.
Keempat, indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh Pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.
Berdasarkan data tersebut tambah Alan mengatakan, Pemerintah Daerah agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif melalui Dinas Sosial sebagai Dinas Pengampu.
“Diharapkan dapat bersinergi dengan lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkasnya.
Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang. Karena, dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.
Berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Stack holder dan segenap anggota dan tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang “Hebat Bermartabat”, pungkasnya.(fit)