Situbondo, NET88.CO – Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Situbondo, gelar konferensi pers dipelataran mapolres Situbondo, ungkap 12 kasus tindakan pidana , curanmor salah satunya, yang baru baru ini marak terjadi dikalangan masyarakat,
Keberhasilan ini langsung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat, S.H.,M.H.didampingi Kasi Humas Ipda Slamet Yuwono, S.H., Jumat ( 23/10/2026)
Dalam jumpa pers tersebut AKP Selimat menyampaikan, sasaran oprasi Sikat Semeru 2026 adalah Curat, Curas, curanmor, handak dan penyalahgunaan senjata api. kami sudah melakukan pengungkapan 12 kejadian kejahatan Target Oprasi ( TO ) dan non TO, ” Ujarnya
Adapun sebagai barang bukti yang berhasil kami melakukan penyitaan yaitu 9 Unit sepeda motor, 6 hasil dari curian dan 3 digunakan oleh pelaku, yang mana Alhamdulillah dua sudah terdeteksi oleh pemiliknya dan kami sudah menghubungi pihak pemilik dan setelah pres rilis ini kami akan serahkan kepada pemiliknya, “Tuturnya
Selain itu adapun kasus kasus yang lain seperti Curat, kabel sudah kami lakukan penangkapan pelaku berikut barang bukti, kemudian kami mengungkap pencurian tiang telekomunikasi (Telkom) pelaku sudah kami lakukan penahanan,” Imbuhnya
Ditempat yang sama, Didik Tri Wahyudi selaku perwakilan pihak korban curanmor, yang beralamatkan Kraksan, pasalnya setelah mendapatkan laporan dari pihak Polres Situbondo dirinya langsung bergegas berangkat dari Kraksan ke Situbondo ternyata memang benar adanya satu unit Honda Beat Stret diketemukan, kami selaku ketua paguyuban stadion Gelora Kraksan kami sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi sekali kepada kinerja Polres Situbondo, selain itu dirinya menambahkan, semua proses pengeluaran Unit motor gratis tanpa ada biaya sepeserpun ” Pungkasnya
Dyt

