NEWS  

LHP Audit BUMDESMA Abadi Djaya Catat Angka Rp1,62 Miliar, Diserahkan ke Polres Situbondo

SITUBONDO, NET88.CO – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit pengelolaan BUMDESMA Abadi Djaya LKD, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mencatat nilai keuangan sebesar Rp1.628.888.126 yang dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen hasil audit tersebut diserahkan ke Polres Situbondo pada Jumat (23/10/2026) oleh Direktur BUMDESMA Abadi Djaya, Sucipto, yang akrab disapa Mas Cip, bersama pihak terkait.

Berdasarkan dokumen LHP tertanggal 14 Oktober 2026, tim pemeriksa menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola BUMDESMA. Di antaranya, Musyawarah Antar Desa (MAD) tahunan untuk pertanggungjawaban disebut tidak pernah dilaksanakan sejak BUMDESMA berdiri pada 31 Januari 2023.

Selain itu, direktur atau pelaksana operasional disebut tidak menyusun laporan berkala secara tertulis kepada dewan penasihat dan dewan pengawas. Laporan keuangan, termasuk data aset dan laporan laba rugi, juga dinyatakan tidak diketahui atau tidak dapat ditelusuri secara memadai.
Rincian nilai keuangan dalam LHP:
Rekening BUMDESMA: Rp58.169.500
Dana Bergulir Masyarakat (DBM): Rp1.223.564.051
Unit Otangan: Rp34.397.000
Unit Sanggar Senam: Rp7.645.200
Unit Sambo: Rp194.512.375
Unit Entertainment: Rp110.600.000
Total keseluruhan: Rp1.628.888.126.
LHP tersebut juga menyoroti aset berupa mobil Mazda Biante berwarna putih dengan nomor polisi P 1724 EM, yang tercatat atas nama Zainullah. Dalam dokumen pemeriksaan, terdapat catatan mengenai penggunaan kendaraan tersebut oleh direktur atau pelaksana operasional yang perlu diklarifikasi lebih lanjut terkait kepentingan penggunaan dan pertanggungjawabannya.

BACA JUGA :
Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Penyidik Pidkor Benarkan LHP Telah Diterima
Sementara itu, penyidik tindak pidana korupsi (Pidkor) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima LHP audit BUMDESMA Abadi Djaya. Penyidik menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dilengkapi.
Pernyataan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses tindak lanjut atas hasil pemeriksaan. Kelengkapan dokumen dan pendalaman terhadap temuan audit diperlukan untuk memperjelas persoalan pengelolaan keuangan, menelusuri penggunaan dana, serta menentukan langkah hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Publik kini menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Transparansi, ketelitian pemeriksaan, dan kepastian proses hukum menjadi hal penting agar persoalan pengelolaan BUMDESMA Abadi Djaya dapat terungkap secara terang.

error: Content is protected !!