PAMEKASAN, NET88.CO –
Satreskrim Polres Pamekasan bersama Polsek Pademawu mengamankan seorang wanita berinisial DA (31) atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026).
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat pelaku menyuruh nenek korban dan dua anak lainnya keluar rumah untuk membeli makanan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali dan menemukan korban tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pademawu lalu dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.
Warga bersama polisi mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di dalam bersama sebilah pisau.
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa yang kambuh dalam 4 hari terakhir dan masih menjalani pengobatan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk observasi kondisi kejiwaan terduga pelaku.(Jo)

