NEWS  

Audit Dihentikan Warga, TPK “Hilang”! Drama Ramban Kulon Memanas, SPJ Dikembalikan, DPMD Turun Tangan

Bondowoso, NET88.CO – Suasana di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, kian memanas dan memunculkan banyak tanda tanya. Serangkaian peristiwa aneh terjadi dalam sepekan terakhir, mulai dari proses audit yang terhenti hingga kedatangan dinas terkait yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Awalnya, pada Kamis (16/4/2026), kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah harus dihentikan paksa oleh warga. Penghentian ini terjadi lantaran pihak pemerintah desa dinilai tidak siap, terbukti dengan tidak hadirnya Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang seharusnya menjadi pihak kunci untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program desa.

Belum reda ketegangan, pada Selasa (21/4/2026) tim Inspektorat kembali datang. Namun kedatangan mereka justru menambah keanehan; alih-alih melanjutkan audit yang tertunda, mereka hanya menyerahkan kembali berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tanpa kejelasan kapan pemeriksaan akan dilanjutkan.

BACA JUGA :
Dana Hibah Rp.1,3 M Diduga Jadi "Bancakan", GP Ansor Bondowoso Dilaporkan ke Kejaksaan

Situasi makin rumit seiring kedatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mahfud Junaedi, pada Rabu (22/4/2026). Didampingi Camat Cermee Rizky dan Sekcam Dedy, mereka melakukan pembinaan terhadap Kades dan perangkat. Dalam kesempatan ini, sejumlah staf administratif bahkan Ketua BUMDes, Nurdin, dipanggil untuk diklarifikasi satu per satu.

BACA JUGA :
Elektabilitas Partai Gerindra Naik di Jatim, Begini Tanggapan Ketua DPC Tulungagung

Perlu diketahui, kepengurusan BUMDes saat ini baru dibentuk pada 2025 di masa kepemimpinan Kades Ahmad Tohir Yudianson, setelah kepengurusan sebelumnya dibubarkan. Namun ironisnya, sosok yang paling dinanti dan krusial, yaitu Ketua TPK, hingga saat ini tetap tidak kunjung muncul dan tidak dapat dihadirkan oleh pihak desa.

BACA JUGA :
Terkait PPDB Tahun 2022 Komisi I DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang Rapat Bersama

Ramli, Ketua Pokmas Peduli Desa Ramban Kulon, menyayangkan kondisi ini. Ia menilai ketidakhadiran TPK dalam kegiatan pembinaan DPMD justru memperpanjang masalah dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia mendesak Bupati segera bertindak tegas sesuai aturan, serta menuntut agar pembinaan ke depan dilakukan secara terbuka di kantor desa demi menghindari kecurigaan adanya rekayasa atau kesepakatan di balik layar.
(Bersambung)
(IWAK)

error: Content is protected !!