NEWS  

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

PATI, NET88.CO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli)  wilayah lingkungan sekolah negeri, hari ini kembali mencuat di Kabupaten Pati.

Kali ini, sejumlah orang tua wali murid SMP Negeri 1 Tayu mengeluhkan adanya permintaan uang pembangunan sebesar Rp300 ribu yang disebut terjadi, saat penerimaan peserta didik baru.

Keluhan tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo yang mengaku menerima laporan langsung dari wali murid.

Ia menilai, pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid itu tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi melanggar aturan pendidikan.

BACA JUGA :
Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Magetan Disinyalir Menurun, Satlantas Intensifkan Sosialisasi

Bandang menegaskan, sekolah negeri semestinya menjadi ruang pendidikan yang bersih dari pungutan tanpa dasar hukum.

Terlebih, pemerintah selama ini terus mengampanyekan akses pendidikan yang terjangkau dan inklusif bagi masyarakat.

“Ini bukan sekali dua kali. sudah terlalu sering muncul laporan soal pungutan di sekolah negeri, baik SD maupun SMP.

Kalau ini benar terjadi, maka sudah masuk kategori gratifikasi dan pungli,” tegas Bandang saat dikonfirmasi wartawan, jumat (17/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pola yang berulang, di mana wali murid merasa tertekan karena terus ditagih dan dikejar-kejar.

BACA JUGA :
Oknum Perangkat Desa Kedawung Kulon Dinilai Tidak Menghargai Mediasi, Ketua GAB Geram

Kondisi semacam ini dinilai mencederai semangat pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat.

DPRD bahkan menyayangkan apabila ada kepala sekolah yang terkesan merasa kebal terhadap kritik maupun pengawasan.

Menurutnya, sikap seperti itu berbahaya dan bisa merusak citra pendidikan di kabupaten pati. “Kalau ada kepala sekolah yang merasa tidak tersentuh aturan, ini bahaya.

Jangan sampai sekolah dijadikan ladang bisnis. Orang tua murid jangan terus-terusan dijadikan objek pungutan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Pati mendesak Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H untuk turun langsung ke Pati.

BACA JUGA :
Demo Dana PEN Jilid 2, Ketegangan Warnai Aksi

Dia menilai Ombudsman perlu hadir mengawal persoalan pendidikan, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Bandang juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah, khususnya terkait pungutan yang dibebankan kepada wali murid.

Untuk hal ini, jika terbukti ada pungli maupun gratifikasi, maka pihak terkait wajib diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau benar ada pungli, harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(red)

error: Content is protected !!