SUMENEP NET88.CO – Sebuah dump truk bermuatan tanah diduga hasil galian C ilegal kembali menjadi sorotan. Kendaraan tersebut terlihat melintas di jalan umum tanpa terpal penutup, bahkan tanpa plat nomor, sehingga dinilai sangat membahayakan pengendara lain.
Muatan tanah yang menggunung melebihi bak kendaraan berpotensi jatuh ke jalan. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Lebih jauh, truk tersebut ditengarai berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Batuan, Kabupaten Sumenep. Praktik ini memunculkan kekhawatiran masyarakat karena selain merusak lingkungan, juga menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Warga Sumenep, Wati, dengan tegas meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
“Aparat jangan diam saja. Sudah dari tambang ilegal, angkutannya juga ilegal, membahayakan lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya dengan nada geram.
Menurutnya, aktivitas seperti ini seolah dibiarkan berlangsung tanpa tindakan berarti, padahal dampaknya sangat nyata bagi keselamatan masyarakat.
Sorotan pun mengarah kepada aparat kepolisian dan instansi terkait yang dinilai belum maksimal melakukan penertiban. Masyarakat mempertanyakan, mengapa kendaraan tanpa identitas dan bermuatan berbahaya bisa bebas melintas di jalan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Batuan maupun penindakan terhadap truk yang melanggar aturan tersebut.
Warga berharap ada tindakan tegas, baik terhadap aktivitas tambang ilegal maupun kendaraan pengangkutnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
(Moo/Red)

