Magetan — Net88.co — Polemik rapat mewah yang digelar DPRD Magetan di sebuah hotel berbintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah, terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Meski telah ramai diberitakan di berbagai media, agenda yang berlangsung pada 6–7 Desember 2025 itu hingga kini masih menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Gelombang kritik publik kian menguat setelah media Net88 mengunggah video terkait agenda tersebut di platform TikTok. Dalam video itu, warganet ramai-ramai mengecam DPRD Magetan yang dinilai melakukan pemborosan anggaran di tengah kondisi daerah yang masih dihadapkan pada persoalan mendasar. Salah satu sorotan paling dominan datang dari kondisi infrastruktur jalan di Magetan yang hingga kini masih banyak rusak dan belum tertangani secara maksimal.
Tak hanya soal prioritas anggaran, netizen juga mempertanyakan urgensi rapat di hotel mewah. Banyak pihak menilai agenda tersebut tidak efisien dan minim keberpihakan pada kepentingan rakyat. Kritik semakin menguat mengingat DPRD Magetan memiliki gedung sendiri yang tergolong megah, representatif, serta dinilai sangat layak digunakan untuk kegiatan rapat berskala besar tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Isu ini mencuat karena rapat di hotel berbintang kerap diasosiasikan dengan anggaran besar yang bersumber dari dana publik. Praktik semacam ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi belanja daerah dan arahan Presiden yang menekankan penghematan anggaran serta fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
Namun di tengah derasnya kritik, sikap DPRD Magetan justru memunculkan tanda tanya baru. Hingga hampir sepekan sejak isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terbuka dari pimpinan DPRD Magetan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, menyatakan bahwa pihak yang berwenang memberikan tanggapan adalah pimpinan DPRD.
“Konfirmasinya langsung kepada Pak Ketua DPRD saja,” tulisnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, juga belum memberikan jawaban substantif terkait besaran anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan rapat di hotel berbintang tersebut. Alih-alih menjelaskan secara terbuka, ia justru meminta agar penjelasan dilakukan secara langsung dalam pertemuan tatap muka.
“Nanti dijelaskan di darat saja, Mbak,” tulis Suratno melalui pesan WhatsApp, disusul dengan kalimat, “Nanti kita agendakan waktunya.”
Faktanya, hingga berita ini ditulis, belum ada pertemuan maupun pernyataan resmi yang menjelaskan secara transparan penggunaan anggaran rapat tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa sikap bungkam DPRD Magetan justru memperkuat kesan tertutup dan enggan diawasi publik.
Sejumlah warga menilai, sikap tersebut berpotensi menambah panjang daftar lembaga pemerintah yang abai terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan mewajibkan setiap badan publik bersikap transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketentuan itu diperkuat melalui PP Nomor 61 Tahun 2010 serta regulasi Komisi Informasi yang mengatur mekanisme permohonan, keberatan, hingga penyelesaian sengketa informasi.
Bagi publik, transparansi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan wujud tanggung jawab moral wakil rakyat. Tanpa penjelasan terbuka terkait urgensi dan anggaran rapat mewah tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Magetan dikhawatirkan akan semakin tergerus, terlebih di tengah tuntutan efisiensi dan keadilan penggunaan uang rakyat. (Vha)







