Magetan – Net88.co – Sebuah kecelakaan tambang kembali menelan korban di Kabupaten Magetan. Sabtu pagi (27/9/2025), tebing setinggi kurang lebih 15 meter di area galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, mendadak longsor saat sejumlah truk tengah mengantre untuk mengisi muatan. Seorang sopir truk diduga tertimbun material tanah dan batu, sementara dua rekannya berhasil menyelamatkan diri setelah sempat mendengar teriakan peringatan dari pekerja lain di lokasi.
Insiden tragis ini memunculkan sorotan tajam terhadap praktik pertambangan di Magetan yang dinilai kerap mengabaikan faktor keselamatan. Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Magetan, Supriyanto Joyo, menegaskan bahwa pihaknya berulang kali mengingatkan para pengusaha tambang agar menerapkan sistem terasering berjenjang di area galian. “Pembinaan sudah kami lakukan, tapi masih banyak yang mengabaikan standar keselamatan. APRI hanya bisa memfasilitasi laporan ke pemerintah, kami tidak punya kewenangan menindak,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menyingkap lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Regulasi yang seharusnya melindungi pekerja justru tak berjalan maksimal, sementara aktivitas galian C terus beroperasi tanpa jaminan keamanan yang memadai.
Dalam hal ini sejumlah aktivis berharap pemerintah tidak hanya melakukan investigasi pascakejadian, tetapi juga menindak tegas pengelola tambang yang terbukti melanggar aturan. Tragedi di Trosono menjadi peringatan bahwa nyawa pekerja tambang tidak boleh terus dipertaruhkan demi keuntungan ekonomi semata. Tanpa penindakan nyata, ancaman bencana serupa hanya menunggu waktu untuk kembali menelan korban berikutnya. (Vha)







