NEWS  

Kisruh Internal KUD Sarono Mino, Anggota Ancam Tempuh Jalur Hukum

PATI, NET88.CO – Audiensi yang digelar oleh forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino Juwana di kantor dinas koperasi dan UMKM Pati, Senin (17/2/2025).

Berakhir tanpa kesepakatan. Forum tersebut meminta agar RAT yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda, karena dianggap tidak sesuai AD/ART.

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono tetap bersikeras melaksanakan RAT sesuai jadwal, dengan alasan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

BACA JUGA :
Sunanda, Kreator YouTube Asal Sukabumi yang Bangkit dari Nol hingga Jadi Bos 12 Channel

Sementara itu, anggota forum konsolidasi menilai bahwa pra-RAT cacat hukum. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar tomo salah satu anggota forum.

BACA JUGA :
Gubernur Dorong SDM Babel Unggul dan Berdaya Saing Global

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan audit terhadap proses pra-RAT untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.

BACA JUGA :
Perjalanan Gunawan Pangestu: Dari Hobi Jadi Konten Kreator

Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sementara Forum Konsolidasi terus mempertimbangkan langkah hukum”, kata Wahyu Setyawati.(@Gus Kliwir)