NEWS  

Dua Kandidat Calon Pemilukada 2024 Resmi Mendaftar Ke KPUD Sumenep

SUMENEP, NET88.CO – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerima pendaftaran dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024. Kamis, 29 Agustus 2024.

Bakal Paslon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Sumenep yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (FAHAM) disertai oleh partai pengusung dan simpatisan, Mereka hadir tepat pukul 10.00 WIB di kantor KPU setempat.

Sementara kandidat kedua adalah Paslon Mas Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Ali Hisyam, Paslon dengan akronim FINAL itu tiba di Kantor KPU Sumenep sekitar pukul 14.00 WIB.

Hadir pula pada kesempatan itu Bawaslu Sumenep, para pimpinan partai politik (Parpol) pengusung dan para ribuan pendukung kedua kandidat tersebut.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan, bahwa Kamis (29/8/2023) adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran Bakal Paslon sejak dibukanya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.

BACA JUGA :
Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Jajaran Anggota

“Alhamdulillah KPU Sumenep pada pagi tadi dan saat ini sudah menerima pendaftaran dua Bakal Paslon di hari terakhir, karena 2 hari kemarin masih nihil pendaftar,” kata Syamsi dalam sambutannya, Kamis (29/8) siang.

Lebih lanjut, Syamsi panggilan akrabnya memastikan bahwa Paslon FINAL ada kandidat terakhir yang bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024 ini.

“Jadi kami pastikan usai menerima pendaftaran Paslon Kiai Fikri dan Kiai Unais proses pendaftaran Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati kami tutup tepat pada pukul 23.59 nanti malam,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Syamsi panggilan akrabnya memastikan bahwa Paslon FINAL ada kandidat terakhir yang bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024 ini.

BACA JUGA :
HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Pembukaan Pertandingan Lomba

“Jadi kami pastikan usai menerima pendaftaran Paslon Kiai Fikri dan Kiai Unais proses pendaftaran Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati kami tutup tepat pada pukul 23.59 nanti malam,” ujarnya menegaskan.

Syamsi juga mengungkapkan, apabila saat ini KPU Sumenep sudah benar-benar memastikan alur pendaftaran pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

“Salah satunya adalah memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” tegas Syamsi.

BACA JUGA :
Kasus KUR BRI Tapen Semakin Melebar, Warga Desa Sumber Salak Dipanggil Kejaksaan

Selanjutnya, Syamsi menyampaikan, setelah tahapan pendaftaran pencalonan akan ada proses tes pemeriksaan kesehatan.

Pihaknya juga meminta agar semua bakal Palson diharapkan terus berkoordinasi dengan KPU Sumenep untuk pemeriksaan kesehatan.

Di mana, untuk penyetoran berkas pemeriksaan kesehatan diminta selambat-lambatnya tanggal 2 September 2024 mendatang.

“Untuk yang pemeriksaan kesehatan ini akan ditaruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya,” ungkap Syamsi.
Kemudian, usai pemeriksaan kesehatan ada tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon.

Syamsi menerangkan, bahwa ada dua poin berkas bakal Paslon yang harus diteliti. Pertama syarat pencalonan, kedua syarat calon.

Moo/Red

vvvv