NEWS  

Diduga Sebarkan Berita Bohong dan Pencemaran Nama Baik, Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Situbondo, melalui Ketuanya, Ali Yafi, atau biasa dipanggil dengan sebutan Lora Yafi, beserta jajaran pengurus, disertai oleh Tim Kuasa Hukum, hari ini mendatangi Markas Polres (Mapolres) Situbondo untuk melaporkan Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si., atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis ( 08/08/2024 ).

Mantan Sekretaris Jenderal PKB periode 2005 itu dipolisikan setelah melontarkan pernyataannya yang dianggap sebagai kebohongan sekaligus fitnah kepada PKB di hadapan panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengkaji hubungan dengan PKB sekaligus mendalami kepemimpinan Dr. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., (Cak Imin a.k.a. Gus Imin) sebagai Ketua Umum PKB, terutama dalam tata kelola partai.

Lukman Edy menyebutkan bahwa tata kelola keuangan partai pada masa kepemimpinan Cak Imin dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Pernyataan ini dilontarkan setelah sebelumnya pansus PBNU mencecarnya ihwal kepemimpinan Cak Imin di PKB. Tentu saja keterangan itu telah membangun kegelisahan para kader PKB, tak terkecuali Pengurus DPC PKB Situbondo.

BACA JUGA :
Kunker DPRD Kab. Bateng ke DPRD Kota Pangkalpinang

Selain itu, Lukman Edy juga membeberkan bahwa secara sistematik adanya problem yang sangat mendasar, di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis telah mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Secara formal, hasil Muktamar Bali telah menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro.

Dalam pernyataan pers-nya, Lora Yafi menyebutkan Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong dan sekaligus memfitnah PKB. Pernyataan ini dilontarkan oleh Kyai Kharismatik itu setelah menyelesaikan proses pelaporan di Mapolres Situbondo.

“Bukti-buktinya sudah jelas semuanya, Tadi di pelaporan ada 16 item, di antara salah satunya itu yang kami ketahui sempat mengutip terkait dengan pelaporan keuangan Partai Kebangkitan Bangsa yang dikatakan tidak akuntabel, tidak pernah diaudit dan lain-lain, padahal faktanya tidak seperti itu,” Tegasnya

BACA JUGA :
Polda Jatim Siapkan Kantong Parkir di Obyek Wisata

” Lanjut, Lora Yafi juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran PKB, mulai dari DPP, DPW, sampai DPC, bahwa mengenai persoalan keuangan pasti kita dipertanggungjawabkan. Bahkan menyangkut tentang persoalan sumber keuangan manapun yang dari partai, semuanya dipertanggungjawabkan.

Hal lain yang disampaikan kepada pihak kepolisian di antara salah satunya adalah bahwa Muhaimin sendiri selaku Ketua Umum telah menyampaikan ruang debatasi Dewan Syuro,”Ujarnya

“Di PKB itu ada struktur, ada Tanfidz, dan ada Dewan Syuro. Jika kemudian disebutkan bahwa Dewan Syuro tidak diposisikan dalam persoalan pengambilan kebijakan dan lain-lain, itu tidak benar. Bahkan kami di Situbondo saja setiap kali mengambil kebijakan, mesti melibatkan yang namanya Dewan Syuro. Itu pun juga perintah DPW dan perintah DPP, agar supaya Dewan Syuro itu diposisikan,” jelasnya

BACA JUGA :
Kapolres dan Forkopimda Pamekasan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Lora Yafi juga menyebutkan mengenai kewenangan Lukman Edy, bahwa ia adalah orang yang sudah pernah berhidmat di PKB, orang yang pernah menjadi sekretaris jenderal di PKB, tapi sekarang sudah tidak lagi, “Hari ini dia kan orang luar. Hari ini sudah tidak masuk sebagai kepengurusan, juga tidak lagi di PKB.”Imbuhnya

“Tapi yang paling fatal adalah kita difitnah. Di PKB tidak pernah ada pertanggungjawaban keuangan yang bersifat akuntabilitas. Padahal kami mempertanggungjawabkan itu semua. Bahkan audit, baik itu yang dilakukan di internal, terus kita lakukan,” ujar Lora Yafi menutup pernyataan pers-nya.”Pungkasnya

Dyt

vvvv